Bandar Narkoba di Bathin Solapan Ditangkap Polisi, penangkapan seorang tersangka berinisial (AR), 34, yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu.
KabarDuri, BENGKALIS – Dalam upaya mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo, Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Operasi ini membuahkan hasil dengan penangkapan seorang tersangka berinisial (AR), 34, yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri Saat Dikonfirmasi kabarDuri.Net ” Benar, Pelaku Berhasil kita Tangkap dan Peran Pelaku Diduga Sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu – Sabu,” Ungkapnya.
Iptu Hasan Basri mengatakan Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/181/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, penangkapan berlangsung pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, tim Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Tim melakukan penangkapan di lokasi pertama, sebuah warung di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.18, Desa Sebangar.
Dilokasi ini, Polisi menemukan sebuah ponsel yang kemudian mengarahkan mereka ke rumah tersangka di Jalan Nikmat, Desa Sebangar. Di rumah tersangka, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 28,62 gram, dua plastik kosong, sendok sabu, timbangan, dan tas hitam kecil.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita ponsel tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dalam bisnis ilegal ini. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Boy, yang saat ini sedang menjadi warga binaan di Lapas Labuhan Batu, Rantau Perapat.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Dengan pengungkapan kasus ini, Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.*RK1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















