KabarDuri.id – DURI – Sekitar 130 ketua Rukun Tetangga (RT) dan 25 ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau turut terdampak kebijakan Pemerintah yang merasionalisasikan anggaran (APBD) dalam perubahan (APBD-P) tahun ini.
Sebagaimana diketahui, rasionalisasi itu mengharuskan pembelanjaan di masing-masing sektor kedinasan, hingga perangkat RT/RW dipangkas dan dialihkan seluruhnya guna menanggulangi wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Alhasil, dari honor semula Rp750 ribu untuk masing-masing ketua RW dan Rp650 ribu untuk ketua RT kini dirasionalisasikan menjadi Rp500 ribu. Besaran itu jadi honor yang merata kepada seluruh RT/RW tanpa adanya pembedaan.
Beda Jabatan, Honor Merata
Sebagaimana diketahui, insentif yang seharusnya diterima oleh seorang ketua RT sebesar Rp650 ribu dan ketua RW sebesar Rp750 ribu. Besaran itu sebelumnya telah ditetapkan dalam pagu anggaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 ini.
Akan tetapi, terhitung sejak Juli hingga Desember 2020 mendatang, besaran insentif tersebut tak lagi sama. Alasannya? Ya, rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan kemudian disahkan oleh jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis.
Kini, masing-masing ketua RT/RW hanya menerima insentif atau biaya operasional sebesar Rp500 ribu per bulannya. Kondisi itu disebut tak etis, sebab kedua kedudukan jabatan tersebut jelas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda-beda.
“Rasionalisasi anggaran hanya mengurangi honor tanpa mengurangi beban dalam tugas, jelas ini tak etis,” ungkap salah seorang ketua RT saat itu.
Apa Fungsi Rasionalisasi Anggaran?
Sebagaimana disebut di awal, kebijakan tersebut dilakukan untuk memangkas sebagian dari biaya pembelanjaan daerah (APBD), besaran yang dipangkas disebut diperuntukkan guna membantu Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 dan Pemkab Bengkalis guna menanggulangi wabah tersebut.
Meski ditujukan dalam rangkaian penanggulangan COVID-19, namun fakta di lapangan berkata lain. Beberapa waktu lalu, istri tercinta dari Isnaini, ketua RW 009, Kelurahan Air Jamban, dikabarkan wafat dalam status terkonfirmasi (positif) COVID-19.
Saat dikabarkan wafat akibat serangan virus mendunia itu, almarhumah disebut tengah mengandung dalam usia delapan bulan kandungan. Kabar itu cukup menggemparkan saat itu, Isnaini bahkan tak kuasa menahan kisah pilunya kala itu.
“Istri saya, saat itu sedang mengandung delapan bulan. Disebut dokter meninggal dengan hasil swabnya positif COVID-19. Saya pun terpapar, saya juga positif. Dengan keadaan yang saya alami, siapa yang seharusnya mengambil tindakan?,” tanya sang ketua RW 009 dalam pertemuan bersama seluruh ketua RT/RW se-Kelurahan Air Jamban, Mandau, Minggu (8/11) sore lalu.
Isnaini mengaku, ia terpaksa dan harus menjalani karantina mandiri di kediamannya. Usai pemakaman sang istri tercinta, ia dan seluruh kontak erat dari almarhumah disebut dikarantina.
Selama menjalani karantina mandiri, kesehatannya dipantau secara intensif oleh jajaran dari UPT Puskesmas Duri Kota. Akan tetapi, jajaran Pemkab Bengkalis yang kini dipimpin Pj. Bupati Syahrial Abdi tak sama sekali menyalurkan bantuan kepadanya.
“Seharusnya Pak Pj. Bupati lewat jajaran Dinas Sosial (Dinsos) hadir untuk membantu kami, tapi sampai saya selesai menjalani karantina mandiri, bantuan dengan jenis apapun tak terlihat wujudnya,” ungkap Isnaini menyayangkan.
Saya RW, Saya Korban COVID-19. Mana Realisasi Rasionalisasi Anggaran?
Ketua RW 009, Isnaini menjelaskan, selama terpapar COVID-19, ia tak sama sekali menerima bantuan apapun dari Pemerintah. Ia bahkan menyayangkan, rasionalisasi yang dilakukan dan berdampak pada pemotongan honor RT/RW se-Kelurahan Air Jamban dinilai tak ada realisasinya.
“Honor kami dipangkas, dikembalikan sesuai dengan APBD 2019. Dari semula RW mendapat Rp750, kini hanya Rp500 ribu. Katanya rasionalisasi untuk membantu menangani COVID-19, tapi mana realisasinya? Sampai saya sembuh, tak ada itu bukti bantuan COVID-19 yang saya rasakan,” sesalnya.
Dia menyebut, seharusnya Dinsos lah yang memberi bantuan kepadanya selama menjalani karantina mandiri. Bantuan itu diharap mampu memaksimalkan masa karantina, agar dirinya tak perlu keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup selama dikarantina.
Namun fakta berkata lain, ia tak menerima bantuan apapun. Rasa sesal bahkan dilontarkan terhadap Pj. Bupati dan Ketua, serta jajaran DPRD Bengkalis yang tak konsisten dalam membantu warganya yang terpapar virus itu.
“Harusnya Pak Pj. Bupati, jajaran Dewan yang terhormat yang memperhatikan nasib saya selama menjalani karantina. Tapi apa? Nol. Tak ada mereka membantu saya,” serunya disambut riuh dukungan dari seluruh RT/RW se-Kelurahan Air Jamban, Minggu sore lalu.
“Saya RW! Saya korban paparan COVID-19 dan saya juga perpanjangan tangan dari pemerintah dalam melayani masyarakat. Tapi kenapa saya tak mebdapat perhatian dari pimpinan diatas? Kenapa jajaran dewan yang mengesahkan Rasionalisasi Anggaran menjadi Peraturan Daerah (Perda) tak mau mendesak pemerintah untuk segera menolong saya? Mana bukti atau realisasi dari rasionalisasi yang dilakukan?,” tanya Isnaini.
BPBD dan Dinsos Apa Kabarnya?
Wujud sesal Isnaini, sang ketua RW 009 Air Jamban semakin memuncak akibat ketidakhadiran Dinsos Bengkalis dalam memberi bantuan nyata terhadapnya semasa menjalani karantina mandiri.
“Dinsos dimana? Apa kabarnya? Kemana mereka? Apa mereka tak tahu ada warganya yang kena COVID-19?,” sindirnya.
Ia menyebut, Camat Mandau Riki Rihardi lah yang mengambil kebijakan dan akhirnya menyalurkan bantuan berupa sembako atau kebutuhan pokok terhadapnya selama menjalani karantina mandiri.
“Dinsos tak ada tindakan, Pak Camat lah yang mengambil kebijakan untuk memberi bantuan. Sebenarnya itu bukan tugas Kecamatan, tapi tugas Dinas Sosial,” paparnya.
Pasca terpapar, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis pun dinilai abai dalam melakukan pencegahan terhadap penularan pandemi mendunia yang sudah digolongkan dalam status bencana nasional non-alam itu.
Pasalnya, BPBD Bengkalis yang ada di Mandau tak sama sekali melakukan penyemprotan disinfektan di areal atau lingkungan kediaman Isnaini yang saat itu terpapar virus.
“Pak Camat bantu sembako dan Pak Lurah lah yang ambil kebijakan bersama jajarannya untuk mensterilisasi lingkungan tempat tinggal saya dengan semburan disinfektan,” ucapnya lagi.
Benar saja, Lurah Air Jamban, Zama Rico Dakanahay pun membenarkannya. Ia dan jajarannya lah yang melakukan sterilisasi wilayah guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Kalau dibahas dari sisi tugas, penyemprotan disinfektan itu bukan tugas kita, mungkin lebih ke ranah BPBD. Tapi karena tak kunjung ada tindakan, ya kami ambil kebijakan sendiri atas instruksi langsung dari Camat Mandau,” tambah Zama Rico.
Sewa Alat Penyemprot, Sterilkan Lingkungan
Zama mengatakan, untuk menyemprotkan disinfektan secara menyeluruh dan hemat waktu, pihaknya berinisiatif menyewa tangki air dan mesin penyemprot air dari salah satu pengelola unit usaha pencucian kendaraan yang ada di wilayah tugasnya.
“Karena kita kan hanya ada alat semprot yang kecil, jelas itu tak maksimal. Jadi kita sewa alat dari tukang Doorsmeer, kita pakai mobil dinas dan kita semprotkan disinfektan di setiap lingkungan masyarakat. Lagi-lagi, ini sebenarnya bukan tugas pihak kelurahan, seharusnya BPBD yang ambil bagian. Tapi dari pada menunda waktu, kita langsung ambil kebijakan saja, dan semua itu real kebijakan kita,” imbuhnya.
Tampaknya, Camat Mandau dan Lurah Air Jamban kerap mengambil kebijakan taktis diluar ranah tugasnya dalam membantu masyarakat di masa perebakan virus mendunia ini.
Meski bukan ranah tugasnya, kebijakan yang dilakukan kedua pelayan masyarakat itu tetap diacungi jempol oleh seluruh RT/RW yang ada di Air Jamban.
Atas respon cepat itu pula, Isnaini menghaturkan ungkapan terima kasih mendalamnya kepada Camat Mandau dan Lurah Air Jamban yang banyak berkontribusi dalam melayani masyarakat.
“Walaupun itu tugas Dinsos dan BPBD, tapi Pak Camat dan Pak Lurah tetap mau membantu kami. Ini jelas kebijakan yang sangat baik dan patut ditiru,” tuturnya.
Enggan Ambil Honor, Ketua RW 009 Malah Walk Out!
Usai mengungkapkan kekecewaannya terhadap rasionalisasi anggaran yang tak jelas arah dan tujuan realisasinya, Isnaini, Ketua RW 009 itu sempat menghaturkan terima kasihnya kepada Camat Mandau dan Lurah Air Jamban.
Setelahnya, ia pun undur diri dan akhirnya keluar alias Walk Out dari pertemuan tersebut. Ia bahkan menegaskan tidak akan mengambil honor miliknya.
“Saya undur diri, saya tidak akan ambil honor itu sebelum berjumpa dan bertanya langsung kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Ia bermaksud hendak mempertanyakan langsung maksud dari rasionalisasi anggaran dan realisasinya dalam penanggulangan COVID-19. Pernyataan itu pun mendapat dukungan penuh dari seluruh rekan sejawatnya saat itu.
“Saya mohon, fasilitasi saya untuk bertemu dengan Pj. Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis. Saya mau tanya langsung apa wujud realisasi daei rasionalisasi anggaran ini. Karena saya sendiri tak ada menerima bantuan dari Pemerintah selama menjalani karantina mandiri,” katanya menegaskan.
Mendengar permintaan itu, Riki Rihardi pun menegaskan bahwa pihaknya telah tak bisa berbuat banyak atas rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan dan telah disahkan oleh DPRD Bengkalis.
“Saya tak bisa berbuat banyak, ini sudah disahkan. Untuk permintaan Pak RW, nanti coba saya ajukan lewat bagian umum Pemkab bengkalis dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Saya cuma bisa memfasilitasi, nanti coba saya sampaikan,” jawab Riki.
Menutup pertemuan kala itu, ia pun meminta agar seluruh RT/RW yang merasakan dampak dari rasionalisasi anggaran untuk tetap semangat dalam melayani masyarakat.
“Jangan sampai karena rasionalisasi anggaran, semangatnya jadi kendor. Bapak-Ibu RT/RW sekalian merupakan perpanjangan tangan pemerintah, jadi harus tetap semangat. Kita sama-sama berjuang demi masyarakat, tetaplah semangat,” pungkasnya.