ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Setelah Disodomi, Bocah Usia 11 Tahun Di Bengkalis Di Bunuh

by PUTRI ANDY
9 Juli 2021
in Duri, Nasional, Riau
0
SHARES
203
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BENGKALIS,KabarDuri.Net — Pelaku pembunuhan anak di Bawah umur 14 tahun Di Kabupaten Bengkalis, Pelaku Berinisial IN (48) yang merupakan warga satu Desa Dengan korban yang berinisial (RW).

Kejadian Pembunuh tersebut pertama kali membuat warga heboh satu desa sesampai Bupati Bengkalis datang Kerumah Korban Juga komnas ham Riau juga turut dalam datang kerumah korban.

BacaJuga

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

Tim Opsnal Polsek Mandau Bekuk Pelaku Narkoba di Duri, Bandar DPO 

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

Kejadian sadis tersebut di Jalan Pembangunan Dusun I Desa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi

Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadapa Korban RW Tersebut atas ulah bejat nafsu nya telah melakukan perbuatan Sodomi kepada korban, sebelum membunuh korban.

Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi kasus pada anak di bawah umur tersebut cukup lama dikarnakan polisi terus mendalami kasus tersebut dan kumpulkan alat alat bukti.

Pelaku IN berhasil di tangkap polres Bengkalis hari kamis 17 Juni 2021 dan diamakan.

Berdasarkan penyidikan dari Polres Bengkalis Kasat Reskrim sekira pukul 19.00 wib Pelaku mengetaui ada suara minta tolong, yang di sekitarnya rumahnya di jalan Sungai Batang kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis.

Foto : Palaku yang menggunakan Baju orange dan wajah di tutup, Kapolres Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi

Namun pada penemuan korban pembunuhan mengarah kepada Palaku IN namun pihak kepolisian belum cukup alamat bukti dan saksi.

Polisi melakukan pemeriksaan Urin terhadap pelaku namun pelaku juga terjerat menggunakan Narkotika.

Pada tanggal 08/06/2021 jam 07.00 wib dilakukan pemeriksaan oleh sat reskrim polres bengaklis juga hadir tim jatanras krimum polda riau, pelaku IN hakir telah mengakui perbuatannya dialah pelaku pembunuhan terhadapa korban RW anak masih di bawah umur laki laki tersebut.

ADVERTISEMENT

Ini kronologis sebelum pelaku IN melakukan pembunuhan Terhadap bocah ( 11 ) sekira pukul 14.00 wib pelaku In bertemu dengan salah satu warga berinisial U di tepi tepi jalan Utama Ketam Putih Kecamatan Bengkalis tepatnya di depan warung milik warga, AG.

Kronologisnya, Kapolres menjelaskan bahwa pada Rabu 16 Juni 2021 sekira jam 14.00 WIB, pelaku IN bertemu dengan seorang warga berinisial U di tepi jalan Utama Ketam Putih Kecamatan Bengkalis tepatnya di depan warung milik warga, AG.

Kemudian saat bertemu dengan U tersebut, IN menyuruhnya agar membawa budak itu (korban RW) ke Jalan Sungai Batang, nanti sampai situ ia datang dan berjanji memberi uang minyak sebesar Rp 10 ribu

Kemudian setelah itu IN langsung ke warung AG untuk membeli pakan ternak dan langsung pulang ke rumah.

Lalu pada sore harinya sekira jam 16.30 WIB, pelaku IN ini pergi meramban (mengambil makanan kambing) ke lapangan bola yang terletak di Jalan Sungai Batang, sampai pukul 17.15 WIB, lalu pulang ke rumah.

“Setelah itu IN ngasi makan ternak dan memasukkan ternak tersebut kedalam kandang. Kemudian sekitar jam 18.30 WIB, IN pergi mandi di paret depan rumahnya. Setelah selesai mandi dan ganti pakaian, IN langsung menuju jalan Sungai Batang tempat terjadinya lokasi pembunuhan dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Revo pukul 18.50 WIB,” jelasnya.

Kemudian, ungkap Kapolres, kemudian saat IN sampai di lokasi tersebut rekannya, U dan korban RW belum sampai, Pelaku sempat menunggu sekitar 5 menit baru mereka datang.

Setelah itu IN langsung mengatakan kepada saudara U untuk pergi dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu untuk membeli minyak.
“Setelah itu pelaku IN membawa korban RW ini jalan masuk beberapa meter ke lokasi semak-semak dengan melakukan perbuatan sodomi oepada korban, sesampai di dalam semak-semak tersebut, IN menyuruh korban RW untuk membuka baju dan celana yang dikenakan korban, dan korban mengikuti perkataan IN dengan langsung membuka pakaiannya,” ungkapnya.

Selepas itu, pada saat berada di jalan sungai batang tepatnya di lokasi terjadinya perkara pembunuhan tersebut, korban mengatakan kepada IN “sudahlah, jangan lakukan lagi, selepas ini aku akan mengadu pada ayahku.”

Saat mendengar hal itu, korban langsung cemas dan panik, sehingga ia sempat meninggalkan korban sebentar dan langsung mengambil parang yang dia simpan di lokasi meramban pakan ternak.

“Kemudian IN langsung mendatangi korban dan mengayunkan parang yang sudah dia pegang tersebut ke arah pelipis sebelah kanan dari korban yang bernama RW, dan pada saat itu korban yang bernama RW merintih minta tolong sebanyak 2 kali.

Ia mengayunkan parang lagi ke arah kepalanya namun pada saat itu korban yang bernama RW menangkis menggunakan kedua tangannya dan pada saat itu korban langsung tumbang dan terlentang ke semak-semak,” kata Kapolres.

Pelaku IN diancam 15 tahun penjara pasal 338 KUHPidana Jo. Pasal 80 Ayat (3), Jo Padal 76C Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Bengkalisditangkappelaku pembunuh bocahpolres bengkalisRiau

BeritaTerkait

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU di Riau serta wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di Pulau Sumatera saat ini

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan mulai 18 April...

Tim Opsnal Polsek Mandau Bekuk Pelaku Narkoba di Duri, Bandar DPO 

Tim Opsnal Polsek Mandau Bekuk Pelaku Narkoba di Duri, Bandar DPO 

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial A (47) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di...

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan...

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di...

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi RiauProvinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegaskan imbauan kepada seluruh SMA/SMK negeri dan SLB...

KDRT di Duri, Aksi Kekerasan Suami Berakhir di Sel Tahanan

KDRT di Duri, Aksi Kekerasan Suami Berakhir di Sel Tahanan

by PUTRI ANDY
14 April 2026
0

DURI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R.M....

Next Post

Bupati Rezita Meylani Dan wakil Bupati Gelar Apel Perdana

Polsek Mandau Tangkap Bandar Sabu Saat Berada Di Jalan Desa harapan

Isak Tangis Nia Ramadhani Diiringi Minta Maaf

Sikap Arogan Pengusaha Travel Umroh di Pekanbaru, Tampar Pelayan Kafe

Supir Truk Di kota Padang Dipalak Preman Dan Dipukul Di Area PT Semen Padang

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Lagi dan lagi Polisi Tangkap Agen Judi Togel Online di Duri

5 tahun yang lalu
JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg

JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg

3 bulan yang lalu

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU di Riau serta wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di Pulau Sumatera saat ini
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan mulai 18 April...

Selengkapnya

Kambing Kurban Sah Menurut Fikih, Ini Panduan Lengkapnya

Kambing Kurban Sah Menurut Fikih, Ini Panduan Lengkapnya
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Umat Islam wajib memastikan hewan kurban memenuhi ketentuan syariat agar ibadah sah dan diterima. Para ulama menegaskan, kambing...

Selengkapnya

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam pelaku dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga pengguna.
by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggulung peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah, mulai dari Duri, Selat Baru,Bantan,...

Selengkapnya

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu
by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.Z. (29),...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist