Kepada pemerintah desa, berikan dukungan secara totalitas kepada bumdesa agar tetap tumbuh dan berkembang menjadi lembaga mikro ekonomi di desa. Dan kepada pengelola BUMDesa, terus bangun sinergi dengan semua pihak untuk menggali seluruh potensi yang ada di desa ini secara baik, terukur dan terarah serta kembangkan unit usaha yang produktif bersifat komersial, harap Toha.
Kita harus tetap optimis, bahwa kesukesan penerapan BUMDesa dengan tata kelola yang baik dan bersinergi, dapat kita wujudkan apabila semua pemangku kepentingan pada pemerintahan desa dan pengurus Bumdesa dapat memahami tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, tegasnya.
“Pahami serta dalami tata cara pengelolaan badan usaha milik desa sesuai dengan Permendagri Nomor 96 tahun 2017, termasuk keputusan kepala dinas pemberdayaan masyarakat, desa, kependudukan dan pencatatan sipil provinsi riau tentang petunjuk teknis penyaluran keuangan bantuan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada Desa Tahun Anggaran 2021,” ungkap Toha.
Hadir pada Acara tersebut Camat Bathin Solapan Aulia Army, Bhabinkamtibmas Juni, P, Ketua KNPI Bengkalis Andika Putra Kenedi, Ketua BKAD Kecamatan Bathin Solapan Harsaja Mulyadi, dan Peserta Pelatihan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















