DURI – Cegah Mafia BBM, Polda Riau memperkuat langkah preventif dengan menggencarkan sosialisasi dan pemasangan imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.
Strategi ini menjadi bagian dari komitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia energi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau aktif melakukan sosialisasi sekaligus memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Ade Kuncoro, menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam imbauan tersebut, Polda Riau menegaskan sejumlah larangan, antara lain pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pihak SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Polda Riau menggandeng Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian distribusi BBM subsidi.
“Kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” jelas Ade.
Menurutnya, pendekatan preventif tersebut diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
Polda Riau memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif melalui patroli dan pemantauan di titik-titik rawan.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir praktik penyelewengan serta memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak di Provinsi Riau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













