“Motif tersangka berniat melakukan pembakaran dikarenakan sakit hati akibat cintanya di tolak oleh penghuni Kos kosan Bernisial D, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca marjan di isi minyak bensin dan di kasih sumbu untuk membakar rumah korban NR yang dihuni oleh D,” ujarnya kepada kabarDuri.Net
Lanjut Kanit AKP Firman, Kronologis kejadian tersebut berawal pada saat Korban sedang berada dikediaman nya, tiba-tiba Korban mendapat telepon dari saksi bernisial F, yang mana pada saat itu saksi F memberitahukan kalau Saksi RR menelpon dan menceritakan.

“rumah kost di lempar orang, kakak kirain mesin air yang meledak, setelah diintip keluar ternyata pintu salah satu kamar kost yang dihuni D sudah terbakar.
Kemudian saski RR keluar dari kamar dan langsung menyiram pintu yang terbakar dengan menggunakan selang air yang ada di rumah kost.
Setelah api padam di TKP saksi RR menemukan pecahan botol marjan yang ada sumbunya,”.
Setelah mendapat telepon dari saksi F tersebut pelapor dan saksi F mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kost yang dihuni sdr D telah gosong dan di lantai banyak pecahan kaca botol marjan yang diberi sumbu.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan Lebih lanjut.Terang nya kepada kabarDuri.Net
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















