DURI,KabarDuri.Net — Sakit hati Cinta ditolak satu tersangka berniat membakar rumah Kos Kosan dengan cara melempar Bom molotov.
Kejadian tersebut pada hari Jumat (25/3) di kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sabtu (26/3).
Pelaku berinisial RA (31) warga Desa Simpang Padang Jalan Pipa Air Bersih Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo,SH,SIK Melalui Kanit Reskrim AKP Firman Kepada KabarDuri.net membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka Pembakaran Rumah Kos kosan dan pelemparan Bom molotov.

Pelaku RA ditangkap pada hari Jumat (25/03) Sore sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih.
Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Menjelaskan satu orang tersangka berhasil diamankan setelah ada laporan oleh Korban Berinisial NR (48) Pemilik Kos Kosan, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















