Terlepas dari konflik yang terjadi, ternyata Pulau Rempang yang memiliki luas sekitar 17.000 hektare bakal dikembangkan menjadi kawasan pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).
Pengembangan tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) bernama Rempang Eco-City. Berdasarkan catatan (13/4/2023), pengembangan kawasan tersebut dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.
Proyek ini memiliki nilai investasi jumbo sebesar Rp381 triliun yang terus dikucurkan sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.
Pada tahap pertama sampai 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang melalui pengembangan industri manufaktur dan logistik, pariwisata, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.
Pengembangan Rempang ini sebetulnya sudah berjalan sejak 2004 atau 19 tahun silam, yang ditandai dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkot Batam dan Otorita Batam dengan MEG.
Nota kesepahaman itu terkait rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang. Anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata ini mendapatkan konsesi kerja selama 80 tahun. Sayangnya, rencana tersebut harus tertunda lantaran adanya masalah pembebasan lahan.
Proyek pengembangan Pulau Rempang diyakini akan memberikan keuntungan bagi negara dari sisi realisasi investasi, dan juga BP Batam selaku pemegang hak pengelolaan lahan di pulau tersebut dari sisi pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, komitmen investasi Xinyi itu bakal menggenjot upaya hilirisasi pasir silika atau kuarsa di dalam negeri untuk menjadi produk akhir kaca hingga panel surya mendatang. “Oleh-oleh paling paten, hari ini Presiden menyaksikan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Xinyi, ini perusahaan terbesar di dunia pemain kaca dengan market share kurang lebih 26 persen,” kata Bahlil melalui keterangan pers secara daring, Jumat (28/7/2023).
karena investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai besar tersebut, maka warga Rempang yang telah puluhan tahun bermukim di pulau tersebut harus direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat ini.
Sumber : Bisnis
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















