Kabarduri.id , Duri – Polsek mandau kembali melakukan penangkapan terhadap dua pria di kecamatan mandau Kabupaten Bengkalis Selasa Sore
( 12/10/2020 )
Kedua pria berinisial YY ( 22 ) dengan Ap(20 ) dua pemuda ini harus berurusan kepolisian karna keterlibatan Barang Haram jenis sabu sabu.
pukul 15.00 wib Reskrim Polsek mandau melakukan pengintai terhadap keduanya di Jalan Pertanian kecamatan mandau Kabupaten Bengkalis pukul 16.00 wib YY dan Ap berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Mandau yang saat itu lagi berhenti dari sepeda Motor nya.
Tesk Foto “ Kedua tersangka Yy dan Ap dan Sejumlah barang bukti diamankan dari kedua pelaku ( kedua pelaku berusia 22 dan 20 tahun )
Dari pengeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan satu paket bungkus Sabu dari Yy sedangkan delapan paket lain yang ditemukan dalam dompet berwarna hijau yang di simpan oleh yy dalam jeket yang digunakannya
Keterang kedua tersangka Yy dan Ap iya mendapatkan benda haram jenis sabu sabu ini dari berinisial K yang tinggal di daerah Lakuak Kelurahan Duri barat kecamatan mandau Kabupaten Bengkalis. Ap mengakaui kepada sebangai kurir Narkoba
Setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka Yy dan Ap Reskrim Polsek Mandau Melakukan pengejaran Terhadap K namun tidak berhasil
Barang bukti satu unit handphone merek Nokia warna biru, sehelai jaket jenis parasut dan sepeda motor dan uang Rp 560.000
kedua Tersangka Yy dan Ap langsung menikmati Keheningan hiruk pikuk kota Duri di Balik Jeruji Besi dan menikmati Hotel Berbintang yang iya dapatkan atas keterlibat peredaran Barang Haram Jenis sabu sabu. * RK