KabarDuri, DURI – Dua wanita dan Dua pria ditangkap Satuan Reserse narkoba Polres Bengkalis.Dua orang wanit tersebut Berinisial AL (17), AF (18) dan Dua pria berinisial ARS (28) dan AW ( 23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah kota Duri.Jumaat (12/5)
Dari keempat pelaku, AI dan AF diamankan pada Sabtu (6/5/23) sekira pukul 20.00 WIB dan pukul 20.15 WIB pada kos kosan di Jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

sementara sehari setelahnya, Polisi sukses mencokok ARS dan AW dirumah kedua pelaku di Kecamatan Bathin Solapan dengan total Barang bukti (BB) sebanyak 53 Butir Pil Ekstasi dengan berbagai macam jenis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.
“Benar, keempat pelaku beserta barang buktinya telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut di Mapolres Bengkalis,”tegas Kasat
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















