“Pidana pelecehan seksual itu hal yang sensitif. Saya paling tidak bisa mendengarnya, apalagi ada pembiaran. Saya maksimalkan penegakan hukum tajam ke bawah maupun ke atas,” beber Guntur.
Selama proses penyidikan kasus pencabulan Camar SW, Guntur mengakui belum ada intervensi dari pihak manapun.
Pihaknya kuatir ada intervensi kepada korban maupun pihak keluarganya.
Hal itu akan terang benderang setelah proses penyidikan berjalan dan perkembangan pemeriksaan dari saksi-saksi selanjutnya.
Kapolres juga menyebutkan, posisi korban saat ini sangat sulit.
Gadis belia berusia 16 tahun 8 bulan itu mengalami pelecehan seksual oleh camat yang seharusnya menjadi panutan.
Di saat bersamaan, orangtua korban mengalami sakit keras dan dirawat di rumah sakit (RS) karena mengidap penyakit tumor.
“Pertimbangkan psikologis dari anak ini. Sudah jadi korban pelecehan seksual, bapaknya dirawat di rumah sakit. Ternyata dilakukan pembiaran. Berusaha dilakukan negosiasi, laporan polisinya dicabut,” imbuhnya.
Pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini dan membuat semuanya terang benderang.
Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat dan awak media untuk ikut mengawal perjalanan kasus ini.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















