ROHUL, KabarDuri.net – Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tega memperkosa anaknya yang masih berusia 15 tahun, tak hanya sekali, perlakuan itu dilakukan berulang kali.
Aksi itu telah berlangsung sejak 6 bulan terakhir, terhitung sejak September 2020. Kini, sang anak tengah hamil dua bulan.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, Senin (1/3/2021) menyebut bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari paman korban yang curiga akan gerak gerik dari anak pelaku itu.
“Pelaku kita tangkap pada Sabtu (27/2/2021) malam,” jawab Sihol.
Hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku telah mencabuli anak kandungnya itu sejak September 2020, dan aksi terakhir dilakukan di area kebun sawit.
Pelaku tegiur melihat tubuh anaknya yang beranjak dewasa. Perbuatan cabul sudah 10 kali,” tambahnya.
Setiap kali usai menyetubuhi anaknya, pelaku ini JL (42) memberikan uang Rp.50 ribu kepada anaknya. “Saat ini korban sudah dua bulan tidak datang bulan,” tuturnya. Sumber Riauaktual.com Dan Foto