Kabarduri.id BATHIN SOLAPAN,Gelanggang Permainan (Gelper) Judi Tembak Ikan makin marak di Kecamatan Bathin Solapan diantaranya di Salah Satu Warung Makan Ayu (Duri 13) dan disamping Warung tersebut Desa Bumbung, namun sampai saat in polisi Belum juga menangkap Pemilik mesin yang diduga berinisial (can) yang beralamat di Kota Dumai dan yang mengelolah mesin judi tersebut.
Oleh sebab itu Ketua Bidang Hukum DPW LSM LIPAN ( Lembaga Independent Pemantau Anggaran negara) Chandra Sihaloho berharap kepada kepolisian Sector Mandau (Polsek Mandau) agar segera memberantas dan menangkap Pemilik dan pengelolah permainan game Judi Tembak Ikan yang sangat diminati Dan digemari oleh berbagai kalangan
di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Foto : Meja ikan berkedok RM di kecamatan BATHIN SOLAPAN tidak jauh dari lokasih juga ada meja ikan juga berkedok Warkop
Lanjut “Ketua Bidang Hukum DPW LSM LIPAN RIAU Chandra Sihaloho mengatakan Judi Tembak Ikan dikecamatan bathin Solapan semakin tidak terkendali, Jadi Saya mohon kepada Polsek Mandau dan Polres Bengkalis untuk segera menggerebek tempat judi Ini. Diduga pengelolah Judi Tembak Ikan Ini mempunyai beking Hingga peraktek perjudian Ini semakin terang-terangan dalam beroperasi, “kata Ketua DPW LSM LIPAN (20/12/20 kepada awak media
“Tempat permainan Game berbau judi di Kecamatan Bathin Solapan ini sangat ramai bukanya hingga tengah malam, Itu kan sebenarnya sudah menyalahi aturan dan kita minta kepada pihak penegak hukum maupun penegak perda agar menindak tegas tempat seperti ini jangan dibiarkan berkembang pesat,” terangnya.
Satu unit mesin judi tembak ikan berukuran layar sekitar 1,5 x 2 meter terdapat di dalam rumah makan tersebut Satu meja bisa dimainkan 6 sampai 8 orang.
Sementara itu Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan, “Kita akan lidik kelokasi kalau benar atas adanya tempat game berbau judi tersebut kita dari pihak Polsek Mandau akan mengambil tindakan tegas kepada pengelola maupun pemilik Game,” tandasnya.