Kabarduri.id – PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 di halaman Mapolda Riau, Senin (21/12/2020).
Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 yang dilakukan Polda Riau yaitu dalam rangka meningkatkan sinergi bersama instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.
Foto ” Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menghadiri apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 di halaman Mapolda Riau ”
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Turut hadir Dandrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman dan Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam amanatnya mengatakan bahwa Pasukan Operasi lilin 2020 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan wilayah, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan muncul terkait TNI pemerintah daerah dan mitra Kamtibmas lainnya.
“Apel yang telah dilaksanakan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2020 dan tahun baru 2021,” ujarnya.
Menurutnya perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat dapat dilakukuan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun. Hal tersebut lebih baik ketimbang liburan ke tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Tentunya dengan demikian sangat berpotensi menimbulkan terganggunya keamanan, kepatuhan serta pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Polri akan melaksanakan operasi lilin 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Dengan tetap menerapkan protokol kegiatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.