KabarDuri.id – PEKANBARI – Seketaris daerah Provinsi Riau Yan prana ditahan jaksa penyidik pidana khusus Kejati Riau ( Kejaksaan Tinggi Riau )
Yan prana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi , anggaran 2013 dan 2017 saat menjabat menjadi kepala pembangunan Daerah ( Bappeda ) kabupaten Siak.
Foto ” Sekdaprov Riau Yan prana Keluar Gedung Kejati Riau Kenakan Rompi Tahana.
Dikutip dari Riauaktual.com pukul 09.00 wib waktu kota pekanbaru yan prana menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saat siang hari yan prana Resmi ditahan oleh jekasaan Tinggi Riau atas Dungaan Korupsi
Saat keluar dari gedunng Kejasaan Tinggi Riau Sekda provinsi Riau Yan prana keluar menggunakan Ropi orange dengan pengawalan petugas dan di bawa masuk ke Dalam Mobil tahan kejati Riau dan dibawa ke lapas I A Pekanbaru.
Penetapan dan penahanan tersangka ( Yan prana ) pihaknya melakukan gelar prakara oleh tim pidsus , Benar Yan prana ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana Bappeda kabupaten Siang Jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau Hilman Azazi.
Penahanan yang di lakukan oleh kejaksaan Tinggi Riau ungkap Hilman azazi supaya mempermudah proses penyidikan selanjutnya , penahanan juga atas dasar penimbangan dikhawatir Yan prana melarikan diri dan mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti.
Seketaris daerah Provinsi Riau Yan prana ditahan di kelas I A pekanbaru Selama 20 hari kedepan Jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau Hilman Azazi.
KabarDuri, DURI - Seorang remaja laki-laki berinisial K (16), warga Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menjadi korban tindak...