BENGKALIS,KabarDuri — Bupati Bengkalis menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 Senin, 11 Juli 2022 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bengkalis.
Didepan pimpinan rapat Khairul Umam beserta wakil Syahrial dan Sofyan, serta anggota dewan yang hadir Kasmarni sampaikan gambaran umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Terkait dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ini, alhamdulillah, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan predikat pendapatan daerah tertinggi se-Indonesia,” ujar Kasmarni.
Dipaparkan Bupati Kasmarni tahun anggaran 2021, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan Rp3.584.984.371.080, terealisasi sebesar Rp3.955.128.529.440, atau 131,22 persen jauh meningkat dari tahun sebelumnya yakni 101,39 persen.
“Anggaran belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi sebesar 2,079 triliun atau 65,82 persen dari total belanja. Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar 559,891 milyar atau 17,72 persen dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar 164 juta atau 5,21 persen dari total belanja, serta belanja transfer 355,409 milyar atau 11,25 persen dari total belanja,” terang Kasmarni.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















