Disampaikan Bupati Kasmarni untuk laporan keuangan anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Riau, untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Prestasi lainnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah meraih penghargaan terbaik, sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 se-Provinsi Riau, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai.
“Semua prestasi yang telah kita dapatkan tersebut, tentunya bukan kerja sendiri kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta kerja berkualitas kita semua, termasuk rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.
Orang nomor satu di Negeri Junjungan ini berharap apa yang telah diraih saat ini, dapat menjadi motivasi bagi semua untuk melakukan yang lebih baik lagi kedepan dalam meningkatkan bahkan mempertahankan apa yang telah didapatkan.
“Semoga Ranperda ini, dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Mengingat, dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi peraturan daerah, maka kita semua dapat menggunakan silpa dan menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah Kabupaten Bengkalis,” harapnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















