KabarDuri, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Agus Syofyan menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis pada 27 November 2024 mendatang.
Rapat pleno ini, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Sabtu 10 Agustus 2024, di gedung Daerah Bengkalis, yang dibuka langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan.
Agung mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS ini, merupakan hasil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dari rumah ke rumah warga.
“Alhamdulillah akhirnya hari ini kita bisa melakukan rapat pleno terbuka, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung serta membantu kami, dalam hal melakukan Pantarlih dan Coklit ke rumah warga. Dan kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan PDS,”ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bengkalis diwakili Kabag Ops AKP Nurman mengatakan, Polres Bengkalis siap melakukan pengamanan serta menyukseskan, tahapan maupun pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Pihaknya juga siap memastikan kondisi kegiatan pemilihan pilkada benar-benar aman, nyaman dan lancar.
“Terkait hal ini, tentu kami mohon juga kerja sama dari berbagai pihak dan kami mohon kepada KPU Bengkalis untuk segera memberikan jumlah DPS, setelah hasil rapat pleno terbuka ini dilakukan, supaya kami dapat segera melakukan mapping untuk penempatan personil pengamanan,”pintanya.
Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan Kaban Kesbangpol Agus Syofyan berharap daftar pemilih sementara yang telah dilakukan petugas Pantarlih dan Coklit ke setiap rumah warga benar-benar datanya valid dan akurat. Karena data DPS ini merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan di negeri ini.
“Kami ingin menegaskan bahwa daftar pemilih sementara ini memiliki kedudukan yang strategis, guna memastikan seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di Negeri Junjungan terdaftar secara baik dan benar, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis,”pesan Kasmarni.
Orang nomor satu di Negeri Junjungan ini juga mengajak peserta, untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ini dengan tertib, aman, damai dan lancar, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat serta dapat mewujudkan nuansa kekeluargaan.
Selanjutnya kepada KPU Kabupaten Bengkalis, Bupati berpesan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ini, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terlihat hadir mengikuti rapat pleno tersebut, Forkopimda Bengkalis, Komisioner KPU Bengkalis serta seluruh PPK se- Kabupaten Bengkalis.**#kabarDuri.Net