DURI — Seorang oknum polisi berinisial WP (37) diduga terlibat dalam kematian ibu kandungnya sendiri, FH (64), yang ditemukan tak bernyawa dengan ceceran darah di dalam rumahnya di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026) pagi.
Korban yang diketahui merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) itu ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur ruang televisi.
Sementara itu, anak kandung korban yang diketahui bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau tersebut telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah seorang saksi bernama Afrina Ramayana Daulay merasa curiga dengan perilaku WP pada pagi hari kejadian.

Sekitar pukul 06.30 WIB, WP disebut keluar dari rumah dan sempat mengatakan bahwa ibunya sedang tidur dengan nyaman. Setelah menyampaikan kalimat tersebut, ia langsung meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
Rangkaian perilaku tersebut menimbulkan kecurigaan saksi dan warga sekitar. Mereka kemudian memutuskan memeriksa kondisi korban di dalam rumah.
Saat memasuki rumah yang pintunya tidak terkunci, saksi mendapati FH sudah dalam kondisi telungkup dan tidak bernyawa di atas kasur ruang televisi. Ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian korban.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Sungai Apit. Personel kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Oknum Polisi Diamankan di Jalan Hang Tuah Sungai Api
Polisi bergerak melakukan pencarian terhadap WP. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari seorang sopir travel mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan WP. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Sungai Apit untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti itu meliputi satu bilah pisau bergagang hijau yang terdapat bercak darah, satu pisau lipat dengan bercak darah, satu tas ransel hitam, satu tas tangan merek Aidebam, serta perhiasan milik korban berupa satu gelang emas dan sepasang anting emas.
Jenazah Diautopsi, Terduga Pelaku Oknum Polisi Jalani Observasi Kejiwaan
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengautopsi jenazah. Sejumlah barang bukti juga dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, WP telah diamankan dan dibawa ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaannya berdasarkan penilaian medis.
Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Kasus kematian FH kini ditangani Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian korban serta menentukan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












