ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

High Domino, Bisa Dijerat Hukum?

by PUTRI ANDY
22 Desember 2021
in Game, Hiburan
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pada praktiknya, pasal-pasal tersebut telah digunakan, khususnya yang berhubungan dengan game online Higgs Domino.Tanggal 13 April 2021 yang lalu terjadi penangkapan kepada Haykal (Terdakwa I) dan Fauzan (Terdakwa II) warga Kec. Trienggadeng, Kab. Piede Jaya Aceh. Dakwaan yang disangkakan terhadap keduanya adalah Pasal 18 jo Pasal 6 ayat (1) Hukum Jinayat. Pasal 18 tentang ketentuan melakukan jarimah maisir yang mana nilai taruhan/keuntungan yang diperoleh paling banyak 2 gram emas murni sedangkan Pasal 6 ayat (1) berisi tentang ketentuan turut serta, membantu atau menyuruh melakukan jarimah. Dalam pemeriksaan di Mahkamah Syariah Meureudu diperoleh fakta bahwa Terdakwa II mendapatkan chip sebesar 2M (Milion) dari menu sedekah dan kemudian memasang taruhan pada berbagai permainan akun domino hingga menang sampai 7B lalu Terdakwa II mengirimkan kepada Terdakwa I sebanyak 5,7B dan meminta kepada Terdakwa I untuk menjualkan chip tersebut ke Kios Turki Cell yang masih dalam wilayah Kab. Piede Jaya Aceh. Pada Pukul 01.00 WIB Terdakwa I datang ke Kios Turki Cell milik Ubaidillah (Saksi III yang dituntut dalam berkas perkara berbeda) untuk menjual chip sebanyak 5B dengan harga Rp. 60.000.- per 1B-nya. Setelah Saksi III menyetujui harga yang ditawarkan maka ditransferkan chip didalam akun Terdakwa I kepada Saksi III dan Saksi III membayar kepada Terdakwa I sebanyak Rp. 250.000,- dan akan membayar sisanya Rp. 50.000,- nanti. Sisa 700 M didalam akun Terdakwa I adalah imbalan atau keuntungan yang diberikan kepada Terdakwa II karena sudah membantunya untuk menjual chip. Sedangkan keuntungan yang diterima oleh Terdakwa II adalah dari penjualan chip 5B dengan harga Rp. 250.000,- yang sisanya Rp. 50.000,- akan dibayar nanti. Berdasarkan hal tersebut terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II dianggap memenuhi unsur didalam Pasal 18 jo Pasal 6 ayat (1) Hukum Jinayat yakni melakukan jarimah maisir dan dijatuhi hukuman cambuk didepan umum sebanyak 8 kali (Putusan MS Meureudu Nomor 2/JN/2021/MS.Mrd) sedangkan Saksi III yang dituntut dalam berkas perkara terpisah juga dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Pasal 20 Hukum Jinayat dan dijatuhi hukuman cambuk didepan umum sebanyak 10 kali (Putusan MS Meureudu Nomor 1/JN/2021/MS.Mrd).

Jika sebelumnya kasus game online Higgs Domino terjadi Kab. Piede Jaya Aceh, hal itu juga terjadi pada kabupaten lain di Aceh yakni di Kab. Aceh Barat Daya. Kasus yang menimpa Nisbi warga Gapong Blang Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya ditangkap pada tanggal 21 April 2021 dan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)dengan Pasal 20 Hukum Jinayat yakni tentang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai jarimah maisir. Pada fakta persidangan terungkap bahwa Nisbi dalam kesehariannya menjual di warungnya juga sebagai penampung chip Higgs Domino yang mana jika ada masyarakat yang datang kepadanya menjual chip maka ia membelinya dengan harga Rp. 65.000,-  per 1B-nya.Lalu apabila ada masyarakat yang datang untuk membeli chip kepadanya, maka ia menjualnya seharga Rp. 70.000,-  per 1B sehingga ada keuntungan yang diperoleh Terdakwa dari penjualan itu sebesar Rp. 5.000,-  per 1B yang terjual. Penjualan chip tersebut dilakukan dengan cara menggunakan Handphone Terdakwa lalu Saksi sebagai pembeli chip memberikan nomor ID aplikasi Higgs Domino miliknya kemudian Terdakwa memprosesnya dalam waktu 3 menit chip yang dibeli telah masuk kedalam ID Saksi.Pada saat ditangkap, salah satu barang bukti yang diperoleh adalah uang sebesar Rp. 1.207.000,- yang diketahui sebagai hasil jual beli chip dan dicampur dengan hasil jual beli warung miliknya. Perbuatan Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi Pasal 20 Hukum Jinayat melakukan tindak pidana (jarimah) dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai jarimah maisir dan dijatuhi hukuman cambuk didepan umum sebanyak 18 kali. Hal ini lebih ringan bila melihat tuntutan JPU yang menuntut Terdakwa Nisbi dengan 20 kali cambuk (Putusan MS Blangpidie Nomor 4/JN/2021/MS.Bpd).

BacaJuga

Argentina Taklukkan Mesir 3-2

Messi Ukir Rekor Buruk di Piala Dunia 2026, Mesir Unggul 2-1 Argentina  

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

Penulis menemukan banyak sekali putusan terkait dengan tindak pidana perjudian (jarimah maisir) berkaitan dengan kasus chip Higgs Domino yang diputus oleh beberapa pengadilan (Mahakamah Syariah) di Aceh, diantaranya adalah Putusan MS Meureudu Nomor 3/JN/2021/MS.Mrd,Putusan MS MeureuduNomor 4/JN/2021/MS.Mrd, Putusan MS Sabang Nomor 2/JN/2021/MS.Sab, Putusan MS Sabang Nomor 3/JN/2021/MS.Sab, Putusan MS Sinabang Nomor 6/JN/2021/MS.Snbdan beberapa putusan lain. Pada pokoknya terhadap orang yang bermain Higgs Domino lalu mendapat keuntungan didalamnya dikenakan Pasal 18 atau Pasal 19 tergantung nilai taruhan atau keuntungan yang diperoleh dari permainan Higgs Domino itu, jika paling banyak 2 gram emas murni maka dijatuhi sanksi berdasar Pasal 18, sedangkan jika lebih dari 2 gram emas murni maka dikenakan sanksi Pasal 19. Sedangkan bagi orang yang berperan sebagai agen chip Higgs Domino sebagai orang yang memfasilitasi tindak pidana perjudian (jarimah maisir) dikenai Pasal 20.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT
Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Tags: agen dominoagen judichip dominiohukum

BeritaTerkait

Argentina Taklukkan Mesir 3-2 dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Argentina Taklukkan Mesir 3-2

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Tim nasional Argentina menunjukkan mental juara dengan membalikkan keadaan dan mengalahkan Mesir 3-2 pada laga babak 16 besar...

Messi Ukir Rekor Buruk di Piala Dunia 2026, Mesir Unggul 2-1 Argentina  

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Lionel Messi mencatatkan rekor yang tidak diinginkan pada ajang Piala Dunia 2026. Kapten Timnas Argentina itu menjadi pemain...

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Panggung Piala Dunia 2026 terus menyajikan drama yang menarik perhatian netizen tanah air. Setelah sempat bermain imbang dalam...

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026, Menang Dramatis dari Posisi Start ke-14. Foto : MOTOGP

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026

by PUTRI ANDY
21 Juni 2026
0

MOTOGP – Pembalap muda Malaysia, Hakim Danish cetak sejarah dengan meraih kemenangan perdananya di ajang Moto3 World Championship 2026 pada seri...

Veda Ega Pratama Tembus 5 Besar di Moto3 GP Ceko 2026, Hakim Danish Raih Podium

Veda Ega Pratama Tembus Lima Besar di Moto3 GP Ceko 2026, Hakim Danish Raih Podium

by PUTRI ANDY
21 Juni 2026
0

MOTOGP – Pebalap Muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali menunjukkan kualitasnya di ajang Moto3 World Championship 2026. Pada balapan Moto3...

Hari Jazz Internasional 30 April dan Maknanya Bagi Perdamaian Dunia

Hari Jazz Internasional 30 April dan Maknanya Bagi Perdamaian Dunia

by PUTRI ANDY
29 April 2026
0

MUSIK - Setiap tanggal 30 April, dunia memperingati Hari Jazz Internasional, sebuah momentum global yang ditetapkan oleh UNESCO pada November...

Next Post

Bupati Kasmarni Tandatangani Kerjasama DTS Dengan Kementerian Kominfo.

Polisi Tangkap Bandar Sabu Dan Kurir di Duri

DPO Kasus Anggaran Hibah Koni DY Ditangkap Kejari Bengkalis di Pekanbaru

Terekam CCTV, Seorang Pria Curi Motor di kota Duri

Ketua KNPI Andika Putra Kenedi Dan Relawan Regsos Salurkan Ratusan Paket Sembako

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima di Pekanbaru

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima di Pekanbaru

6 bulan yang lalu

Ratusan ASN dan Tenaga Honorer di Rokan Hilir Gelar Demo Tuntut Pembayaran TPP dan Gaji

2 tahun yang lalu

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Selengkapnya

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Mantan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Divonis hukuman 2 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pemerasan anggaran di...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Selengkapnya

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Cara Mengaktifkan SIM digital di HP kini semakin mudah berkat layanan yang disediakan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist