ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Didenda Rp200 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp1,4 Miliar

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
in Berita Pilihan
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

0
SHARES
70
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara tindak pidana korupsi, Kamis (30/7/2026).

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Abdul Wahid membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.

BacaJuga

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

80 Hektar Lahan di Mandau Hangus,Terbakar Atau Sengaja Dibakar ? Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis

Kebakaran Lahan Gambut Seluas 80 Hektare di Mandau Berhasil Dipadamkan

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

Hakim menyatakan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

Jika nilai harta yang disita tidak mencukupi, Abdul Wahid harus menjalani pidana penjara tambahan selama satu tahun enam bulan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding. Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap putusan majelis hakim.

Sebelum vonis dijatuhkan, perkara ini telah melalui serangkaian persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, pembacaan tuntutan jaksa, hingga penyampaian pembelaan atau pleidoi oleh pihak terdakwa.

Putusan tersebut menjadi babak baru dalam proses hukum yang menjerat Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau nonaktif.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Abdul WahidDelta TamtamaDenda KorupsiGubernur RiauKorupsi RiaukPKPengadilan Tipikor PekanbaruUang PenggantiVonis Korupsi

BeritaTerkait

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

by PUTRI ANDY
27 Juli 2026
0

DURI - Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, menuai perhatian luas...

80 Hektar Lahan di Mandau Hangus, Terbakar atau Sengaja Dibakar ? Ini Kata Kasat Reskrim

80 Hektar Lahan di Mandau Hangus,Terbakar Atau Sengaja Dibakar ? Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis

by PUTRI ANDY
19 Juli 2026
0

DURI - Kebakaran lahan gambut seluas sekitar 80 hektar di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, masih...

Kebakaran Lahan Gambut 80 Hektare di Mandau

Kebakaran Lahan Gambut Seluas 80 Hektare di Mandau Berhasil Dipadamkan

by PUTRI ANDY
18 Juli 2026
0

DURI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis melaporkan kebakaran lahan gambut seluas sekitar 80 hektare di Jalan Tegar, ...

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang tersangka dan menyita delapan bungkus besar...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Polisi Tangkap Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
24 Juni 2026
0

DURI – Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pengungkapan tersebut...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Kasmarni Kunjungi Kampung Tertua Dusun Bagan Benio,Speedboat Ambulan Akan segara Diadakan

3 tahun yang lalu

Bupati Kasmarni Berhasil Menekan Angka Stunting Hingga Mencapai 8,40 Persen, Bengkalis Terendah Se- Provinsi Riau

3 tahun yang lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Selengkapnya

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Cara Mengaktifkan SIM digital di HP kini semakin mudah berkat layanan yang disediakan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas...

Selengkapnya

Syair Melayu Riau 4 Bait Bertema Nasihat Kehidupan, Lengkap dengan Makna dan Ciri-cirinya

Syair Melayu Riau 4 Bait Bertema Nasihat Kehidupan, Lengkap dengan Makna dan Ciri-cirinya. Foto : Istimewa
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI  – Syair Melayu Riau merupakan salah satu warisan sastra Melayu yang hingga kini masih lestari Syair tidak hanya menjadi...

Selengkapnya

Cara Membuat KIA di Mandau 2026, Lengkap Syarat Dokumen, Pengajuan Online dan Offline Gratis

Cara Membuat KIA di Mandau 2026, Lengkap Syarat Dokumen, Pengajuan Online dan Offline Gratis
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Cara membuat KIA di Mandau 2026 perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist