ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

High Domino, Bisa Dijerat Hukum?

by PUTRI ANDY
22 Desember 2021
in Game, Hiburan
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hal tersebut maka para Terdakwa I Budi Harsono dan Terdakwa II Yandriles dinyatakan memenuhi unsur delik dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara 4 dan 5 bulan. Sedangkan terhadap Saksi Muhammad Basyir yang dituntut dengan berkas perkara berbeda juga dinyatakan bersalah dalam Putusan Negeri Bengkalis Nomor 122.Pid.B/2021.PN Bls dimana hakim yang mengadili meyakini secara sah dan dalam Pasal 303 Bis ayat (1) Ke-2 KUHP dengan pidana 4 bulan penjara.

Ketidak Tahuan Bukan Menjadi Alasan

BacaJuga

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau

Daftar Lengkap Klub dan Dojo Karate di Kecamatan Mandau

Pada putusan yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 121/Pid.B/2021/PN Bls yang mengadilir Budi Harsono dan Yandriles terlihat menggunakan Pasal 303 ayat (1) Ke-2 dimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam pasal ini terdapat 2 bentuk perjudian, yakni pertama, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk melakukan permainan judi. Untuk penerapan unsur ini tidak dipersoalkan apakah hal ini dijadikan usaha atau tidak.Bagian yang terpenting dalam unsur ini adalah pelaku menghubungi atau menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi.Sedangkan yang kedua adalah turut serta menawarkan atau memberikan kesempatan sebagaimana dimaksud pada point pertama. Meskipun penulis berpendapat pada putusan Budi Harsono dan Yandriles sebenarnya juga dapat mendapat pemberatan berupa pencabukan haknya untuk menjalankan pencariannya jika merujuk pada Pasal 303 ayat (2) yang dikualifikasikan sebagai pemberatan pidana jika dilakukan dalam pencariannya atau usahanya.Sedangkan pada putusan yang termuat Putusan Negeri Bengkalis Nomor 122.Pid.B/2021.PN Bls yang mengadili Muhammad Basyir digunakan Pasal 303 bis ayat (1) Ke-2 KUHP yang tidak perlu berhubungan dengan subjek didalam Pasal 303. Dengan kata lain tindak pidana yang berdiri sendiri yang mana dilakukan ditempat umum baik di Warung Kopi, di jalan, di rumah, di kebun yang pada pokoknya tempat itu dapat diakses oleh umum. Meskipun demikian penulis berpendapat bahwa Muhammad Basyir lebih tepat digunakan Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHP karena perannya tidak terlepas dari terpidana lainnya Budi Harsono dan Yandriles yang berperan sebagai agen chip dan didakwa dengan Pasal 303, dengan kata lain Muhammad Basyir dikualifikasikan sebagai pelaku pelengkap. Untuk itu seharusnya digunakan Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHP.

Singkatnya dari kedua putusan tersebut jika menjadi agen atau penampung chip Higgs Domino yang berhubungan dengan usahanya sebagai sampingan untuk mencari pencaharian maka diterapkan Pasal 303 ayat (1) Ke-2 KUHP, sedangkan pemain yang menjual kepada para agen tersebut dikenakan pasal Pasal 303 bis ayat (1) Ke-2 KUHP yang menitik beratkan bahwa Higgs Domino termasuk sebagai kategori judi dan tempat itu dapat diakses oleh umum.

Dari 2 putusan pengadilan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa hakim yang mengadili perkara a quobahwa permain Higgs Domino termasuk dalam jenis judi karena tujuan kemenangannya adalah untuk mendapatkan chip yang dapat diperjualbelikan dengan uang tunai.Untuk dapat bermain, permain harus membuat ID terlebih dahulu, kemudian membeli chip lalu memainkannya.Apabila pemain menang, maka chip dapat dijual kepada penampung. Tidak hanya itu, pertimbangan lain hakim bahwa dalam memainkan permaian Higgs Domino pemain hanya cukup bermain slot tanpa perlu keahlian khusus sehingga untuk menjadi pemenang (mendapatkan sejumlah chip), pemain hanya mengandalkan keberuntungan saja. Oleh karena itu, permainan ini termasuk kategori judi.

Dalam fakta persidangan juga terungkap bahwa para terpidana ternyata tidak mengetahui bahwa permian Higgs Domino merupakan tindak pidana perjudian yang dilarang oleh hukum positif. Akan tetapi, dalam kasus ini berlaku fiksi hukum yang berbunyi“nemo ius ignorare consetur” yang artinya setiap orang dianggap tahu akan undang-undang atau hukumnya. Kedalaman makna prinsip hukum ini adalah agar setiap orang tidak menjadikan ketidaktahuan akan suatu hukum sebagai alasan untuk melepaskan dirinya dari jeratan hukum. Bisa dibayangkan jika seorang pembunuh, perampok, koruptor, bandar narkoba dan kejahatan lainnya berlindung dengan dasar tidak mengetahui hukumnya.Namun demikian, ketidak tahuan hukum pun bukan pula menjadi asalan pemaaf, hal ini berdasar pada prinsip hukum “ignorantia leges excusat neminem” yang artinya tidak mengetahui undang-undang bukanlah alasan pemaaf”.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT
Page 8 of 9
Prev1...789Next
Tags: agen dominoagen judichip dominiohukum

BeritaTerkait

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

MANDAU – Jadwal bioskop Duri, Bulan September 2026 menghadirkan sejumlah film terbaru yang bisa menjadi pilihan hiburan bagi masyarakat Duri,...

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau. Foto : Istimewa

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

KEPRI - Lagu Segantang Lada merupakan salah satu karya musik Melayu yang hingga kini masih dikenal sebagai bagian dari kekayaan...

Daftar Lengkap Klub dan Dojo Karate di Kecamatan Mandau. Foto : Istimewa

Daftar Lengkap Klub dan Dojo Karate di Kecamatan Mandau

by PUTRI ANDY
2 September 2026
0

DURI - Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, khususnya Kota Duri, memiliki sejumlah dojo dan klub karate yang aktif menjadi wadah pembinaan...

Argentina Taklukkan Mesir 3-2 dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Argentina Taklukkan Mesir 3-2

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Tim nasional Argentina menunjukkan mental juara dengan membalikkan keadaan dan mengalahkan Mesir 3-2 pada laga babak 16 besar...

Messi Ukir Rekor Buruk di Piala Dunia 2026, Mesir Unggul 2-1 Argentina  

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Lionel Messi mencatatkan rekor yang tidak diinginkan pada ajang Piala Dunia 2026. Kapten Timnas Argentina itu menjadi pemain...

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Panggung Piala Dunia 2026 terus menyajikan drama yang menarik perhatian netizen tanah air. Setelah sempat bermain imbang dalam...

Next Post

Bupati Kasmarni Tandatangani Kerjasama DTS Dengan Kementerian Kominfo.

Polisi Tangkap Bandar Sabu Dan Kurir di Duri

DPO Kasus Anggaran Hibah Koni DY Ditangkap Kejari Bengkalis di Pekanbaru

Terekam CCTV, Seorang Pria Curi Motor di kota Duri

Ketua KNPI Andika Putra Kenedi Dan Relawan Regsos Salurkan Ratusan Paket Sembako

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Keluar Gedung Kejati Riau Sekdaprov Riau Yan prana Kenakan Rompi Tahanan

6 tahun yang lalu

Konvoi Keliling Kota, Kasmarni Curi Hati Warga, Bagikan Masker dan Souvenir KBS

6 tahun yang lalu

Sumaya Sumbang Perak Pertama Indonesia dari Teqball, Pemprov Riau Beri Apresiasi

Sumaya Sumbang Perak Pertama Indonesia dari Teqball, Pemprov Riau Beri Apresiasi
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Atlet teqball asal Riau, Sumaya, mendapat sambutan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Teqball Seluruh...

Selengkapnya

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tongkat komando Polres Bengkalis resmi berganti. AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kini dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis,...

Selengkapnya

Bangkai Paus di Evakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Evakuasi Tim Gabungan di Inhil
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Resor Inhil, TNI dan pemerintah setempat evakuasi seekor mamalia laut...

Selengkapnya

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

AKBP Fahrian Tandan Tanggan Serah Terima Jabatan di Polda Riau
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis resmi berpindah dari...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist