KabarDuri,BENGKALIS – Proses hukum terkait dugaan pemotongan dana Tc Proprov Kuansing oleh Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Muaythai Bengkalis yang dilaporkan oleh atlet dan pelatih terus berlanjut di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Laporan pemotongan dana Tc Proprov Riau yang dilaporkan oleh Pengurus Cabor Muaythai Bengkalis sedang dalam proses di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bengkalis.
Kasatreskrim, AKP Gian Wiatma Joni Mandala, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh para penyidik di Unit Pidum.
“Nanti pihak penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui atas pemotongan dana Tc Proprov Riau yang dilakukan di Kabupaten Kuansing terhadap atlet dan pelatih oleh Pengurus Cabor Muaythai Bengkalis,” kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala dalam keterangan via Whatsapp kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini yang baru diperiksa oleh penyidik adalah pihak pelapor.
Sebelumnya, terdapat ketidakpuasan terhadap Pengurus Cabor Muaythai Bengkalis, pelatih, dan para atlet Muaythai yang membuat laporan polisi di Polres Bengkalis pada Rabu (7/2/2024). Laporan polisi tersebut dibuat atas dugaan pemotongan dana Training Center (Tc) Proprov Kuansing yang sebelumnya sudah diberikan secara keseluruhan oleh KONI Bengkalis.