DURI – Imigrasi Bengkalis menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah meninjau ulang implementasi paspor desain merah putih yang sebelumnya diluncurkan sebagai bagian dari simbol identitas kebangsaan.
Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran, sekaligus respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang setelah peluncuran paspor edisi baru tersebut.
Langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi seluruh kementerian dan lembaga.

Imigrasi menyatakan bahwa penyesuaian tersebut diambil dengan mempertimbangkan masukan masyarakat serta kebutuhan untuk mengoptimalkan sumber daya negara dalam pelayanan publik.
“Peninjauan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga adaptif terhadap masukan publik. Kami mendengar aspirasi masyarakat, dan kami meresponsnya dengan tindakan konkret,” tulis akun resmi @kanimbengkalis yang di Kutip KabarDuri.Net pada Hari, Sabtu,(26/07/2025).
Fokus Baru: Transformasi Digital Layanan Imigrasi
Setelah proses evaluasi terhadap desain fisik paspor, Imigrasi kini mengalihkan fokus pada peningkatan pelayanan digital.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi yang lebih modern, mudah diakses, dan transparan.
“Setelah peninjauan ulang paspor desain merah putih, fokus kami kini tertuju pada peningkatan sistem pelayanan digital. Ini penting untuk memastikan layanan keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan sesuai kebutuhan zaman,” lanjut pernyataan tersebut.
Transformasi digital ini mencakup penguatan layanan berbasis aplikasi seperti M-Paspor, sistem antrean online, serta integrasi informasi layanan menggunakan QR Code, yang sudah mulai diimplementasikan di beberapa Kantor Imigrasi termasuk di Bengkalis.
Aspirasi Publik Direspons Serius
Sejak peluncuran desain merah putih, berbagai pendapat bermunculan di tengah masyarakat.
Sebagian mengapresiasi sisi estetika dan nilai nasionalismenya, namun ada pula yang mengkhawatirkan efisiensi biaya, potensi kebingungan administrasi, serta dampaknya terhadap sistem pencetakan dan distribusi paspor.
Melalui peninjauan ulang ini, Ditjen Imigrasi menunjukkan keseriusannya dalam mendengar dan merespons aspirasi masyarakat luas. Keputusan ini sekaligus memperkuat citra instansi yang terbuka terhadap kritik dan siap beradaptasi demi pelayanan publik yang lebih baik.
Imigrasi Bengkalis Sudah Bergerak
Sebagai bagian dari jaringan pelayanan Imigrasi di daerah, Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis telah bergerak cepat menyesuaikan informasi dan alur layanan.
Warga yang sebelumnya mengajukan permohonan paspor kini diarahkan untuk mengikuti informasi terbaru melalui kanal digital yang disediakan.
Langkah ini dipandang efektif untuk menjaga kelancaran pelayanan tanpa tergantung pada perubahan desain fisik paspor. Fokus kini bergeser ke pelayanan berbasis digital-first.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















