PEKANBARU – 9 Ton Beras Oplosan berhasil disita Polda Riau setelah menggerebek sebuah gudang distributor di Jalan Mulyorejo, Pekanbaru.
Gudang tersebut diketahui menjual beras hasil campuran antara beras subsidi dan beras berkualitas rendah yang dikemas ulang dalam karung bermerek premium, Minggu,(27/07/2025).
Dalam penggerebekan itu, seorang pelaku berinisial R diamankan petugas.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.
“Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik,” kata Irjen Herry Heryawan di lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kombes Ade Kuncoro menangkap seorang tersangka berinisial R.
“Dia ini adalah distributor,” imbuhnya.
Sementara itu, ada dua modus operandi yang dijalankan oleh tersangka R ini.
Modus pertama adalah mengoplos beras SPHP produk Bulog yang dioplos dengan beras berkualitas buruk atau reject.
“Pelaku ini dia membeli. Yang diambil adalah beras kualitas buruk, beras reject, yang terkait Undang-undang Perlindungan Konsumen,” jelas dia.
Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung-karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.
Menurut Kapolda, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.
“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















