DURI,KabarDuri — Personil Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penangkapan tersangka pelaku Agen Judi Togel Online ,Kamis (11/8).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza,SIK ,MH “pelaku berjumlah Satu orang berinisial (M) Usia 57 tahun warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis tersangka di tangkap di Jalan Pertanian,ungkap Kasat Reskrim Kepada kabarDuri.Net Jumat (12/8).
Pengungkapan kasus Judi Togel Online itu berawal dari informasi Masyarakat.
Lalu kasat Reskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK,MH memerintahkan Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo Saputra,SH untuk tindaklanjuti ke lokasi mereka petugas berhasil menangkap satu orang pelaku judi Togel Online (M). 57 Tahun.
“Tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan petugas juga mengamankan satu unit Hp merk Oppo A20 warna Putih,Satu Unit Hp merk Nokia 501 warna Putih,Satu Lembar Atm Bank BNI atas nama M, Dompet warna cokelat ,Uang hasil penjualan nomor togel sejumlah Rp. 224.000,- (Dua ratus dua puluh empat ribu rupiah.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















