kemudian Saksi II mendatangi rumah Pelapor dan memberitahukan bahwa Terlapor sudah diamankan massa di Jalan Jendral Sudirman tepatnya disamping SPBU Sudirman selanjutnya Pelapor dan Saksi saksi membawa Terlapor ke Polsek Mandau untuk membuat Laporan.
sekira pukul 18:00 wib piket SPKT mendapatkan Laporan dari Masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian / Jambret di Jln. Jenderal Sudirman dekat Simpang. Jln. Nusantara 1, dimana pelaku Pencurian telah di amankan oleh Masyarakat dan Piket Pelayanan Polsek Mandau Mendatangi TKP.
Pelapor, Saksi-saksi dan Terlapor ke Polsek Mandau dengan Membawa barang bukti untuk membuat Laporan guna Pengusutan.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian ini pada Pihak Kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Ungkap AKP FIRMAN Kepada kabar Duri.net *
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















