ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Janjikan bisa jadi pegawai dishub Pekanbaru,Pria ini tipu korban Hingga 40 juta

by PUTRI ANDY
14 Oktober 2022
in Nasional, Riau
0
SHARES
52
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI,KabarDuri — Dengan modus sebagai calo yang bisa memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, pria ini berhasil menipu korbannya hingga Rp40 juta.

Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan saat ini pelaku berinisial JN (27) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut karena telah melakukan penipuan terhadap korbannya.

BacaJuga

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

“Benar pelaku JN sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukajadi. Pelaku terjerat kasus penipuan bermoduskan mengaku bisa memasukkan orang kerja di Dishub Pekanbaru,” kata Rahmanuddin, Jumat (14/10/2022).

Ia menjelaskan, pelaku ini mencari masyarakat yang ingin bekerja dan bisa menjanjikan masuk sebagai pegawai di Dishub Kota Pekanbaru.

“Setelah korban tertarik, kemudian pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa masuk bekerja. Pelaku JN ini mengaku mempunyai orang dalam sehingga korban percaya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp40 juta yang uang tersebut sudah diberikannya kepada pelaku.

“Setelah uang diberikan, anak korban bernama Poltak Sihombing tidak kunjung diterima bekerja di Dishub Pekanbaru. Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Berkat adanya laporan, Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan pelaku JN berhasil ditangkap tanggal 6 Oktober 2022 kemarin di salah satu rumah di Kecamatan Tenayan Raya.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu helai baju seragam PDH Dishub, satu helai baju seragam kaos dalam Dishub, satu helai celana seragam PDH Dishub, satu buah Kopelrim Dishub, satu buah nametag serta satu buah kwitansi Rp40 juta,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku JN dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Janjikan bisa jadi pegawai dishub PekanbaruPria ini tipu korban Hingga 40 juta

BeritaTerkait

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. FOTO : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,...

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

by PUTRI ANDY
5 Juli 2026
0

RIAU - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Sudirman, pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,...

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Next Post

Irjen Teddy Minahasa Disebut pengedali Narkoba di Sumatera Barat dan Diedarkan di Kampung Bahari

Grand Opening Tentang Kopi, Permata Hanifah : Banyak Menu Hits Kami Sajikan

Pembinaan Kegiatan Keagamaan Masyarakat
Program Unggulan Bupati, Kelurahan Talang Mandi Resmi Dibuka

CT Scan Hadir di RSUD Mandau Dan di Resmikan Bupati

Polsek Dumai Barat Tangkap Pengedar Extacy

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Rapimnas JMSI di Medan, JMSI Bengkalis Lantangkan Dukungan Bupati Kasmarni

3 tahun yang lalu

Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Warga Semunai Ditangkap Polisi

4 tahun yang lalu

Vivo X300 FE Resmi Hadir

Vivo X300 FE Resmi Hadir, HP Compact dengan Baterai 6.500 mAh dan Kamera ZEISS. Foto : Istimewa
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

KABARDURI.NET – Vivo kembali menghadirkan ponsel flagship berukuran ringkas melalui Vivo X300 FE (Fan Edition), Smartphone ini menjadi salah satu...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Selengkapnya

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist