DURI – Manajemen Kabarduri.net, PT Gradian Riau Media Siber menegaskan larangan keras kepada seluruh akun Creator Facebook di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis maupun akun media sosial Instagram bertema informasi untuk tidak mengambil, menyalin, maupun menyebarluaskan ulang isi berita dan gambar tanpa izin resmi dari redaksi,Rabu (4/03/2026).
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya praktik copy-paste berita yang dilakukan sejumlah akun demi meraup keuntungan pribadi.

Padahal, seluruh konten yang dipublikasikan di website Kabarduri.net dilindungi undang-undang hak cipta dan memiliki hak kekayaan intelektual yang sah.
Redaksi menilai tindakan pengambilan berita tanpa izin bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
Apalagi, saat ini semakin banyak akun Creator Facebook yang secara terang-terangan menyalin berita utuh, mengganti judul, lalu memonetisasi konten tersebut tanpa mencantumkan sumber resmi.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pencurian konten dalam bentuk apa pun. Setiap berita dan foto yang diproduksi merupakan hasil kerja jurnalistik Kabarduri.net dan dilindungi undang-undang,” tegas pernyataan manajemen PT Gradian Riau Media Siber Ramadhan Kurniawan putra
Kabarduri.net memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap akun-akun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui somasi, pelaporan ke platform terkait, maupun proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, konfirmasi, hingga penyuntingan.
Karena itu, setiap pihak yang ingin mengutip atau menggunakan materi dari Kabarduri.net diwajibkan meminta izin resmi terlebih dahulu.
Kabarduri.net berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme sebagai media lokal yang kredibel. Upaya penertiban ini dilakukan demi melindungi karya jurnalistik serta menjaga ekosistem media yang sehat dan beretika.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















