KabarDuri, DURI – Seorang pria dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Terminal Simpang Lima, Kecamata Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,kini sudah tidak aktif yang dibangun zaman Bupati Bengkalis Syamsurizal.
Oknum di kawasan Terminal Simpang Lima melakukan pungutan liar (pungli) yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para anak muda yang sering menggunakan halaman gedung tersebut untuk beraktivitas.
beberapa pengunjung merasa dirugikan karena mereka mengaku bahwa pungutan yang mereka bayar tidak memiliki dasar yang jelas.Kadishub Kabupaten Bengkalis, Adi Pranoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan langsung karena Politeknik Negeri Bengkalis telah mengalihkan pengelolaan terminal.
Adi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat adanya pungutan liar untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau langsung kepada Politeknik Negeri Bengkalis.Masyarakat berharap Politeknik Negeri Bengkalis segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas di kawasan terminal yang sering dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Setiap pengunjung yang masuk ke gedung terminal, tempat anak-anak muda sering melakukan balap motor liar di halaman, harus membayar biaya masuk sebesar Rp10.000 per motor dan Rp5.000 per orang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Adi Pranoto, menegaskan dalam wawancaranya dengan KabarDuri.Net bahwa gedung terminal tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Politeknik Negeri Bengkalis Nomor 900/BPKAD/PPP/16/2021, area terminal kini berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab penuh Politeknik Negeri Bengkalis.
Perjanjian ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan.
“Jadi, segala kegiatan dan pengawasan di area tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Politeknik Negeri Bengkalis,” kata kadishub Adi, menutup keterangannya.*Ramadhan