DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Kamis (22/1/2026).
Penegasan ini disampaikan menyusul terbongkarnya kasus narkoba di Hotel Marina Bengkalis yang menyeret tujuh orang tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan oknum anggota Polri yang masih aktif berdinas.
“Saya pastikan ketiga oknum ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diproses secara pidana umum dan juga akan menjalani sidang kode etik dengan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar AKBP Fabrian Saleh Siregar malam, usai acara kenal pamit Kapolres di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

Menurut Kapolres, sikap tegas tersebut bukan sekadar pernyataan, melainkan komitmen yang sudah ia buktikan sebelumnya saat bertugas di daerah lain.
“Waktu saya bertugas di Indragiri Hulu, ada enam anggota Polri yang terlibat kasus serupa dan semuanya saya berhentikan tidak hormat. Hal yang sama akan saya terapkan di Bengkalis,” tegasnya.
AKBP Fabrian juga menyoroti posisi geografis Bengkalis yang dinilai rawan menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
“Bengkalis ini termasuk salah satu pintu masuk narkoba. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi, termasuk bila dugaan penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota Polri sendiri.
“Kalau ada anggota Polri yang bermain narkoba, segera laporkan. Saya pastikan akan langsung kami tindak tegas,”Tutupnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















