KabarDuri, DURI – Usai melakukan penanaman 10.000 pohon, Bupati Bengkalis Kasmarni ikuti Apel Siaga Karhurla di Lapangan Bandar Udara Pinang Kampai, Kota Dumai, Kamis 27 Maret 2025.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama Kajati Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono.
Apel tersebut, melibatkan personel TNI/Polri, BPBD, Damkar, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera dan Satpol PP.
Dalam arahannya, Gubernur Riau memberikan apresiasi kepada Polda Riau atas penyelenggaraan apel tersebut.
“Kerja sama yang solid antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menangani masalah ini,” ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi. Melalui apel ini, ia mengingatkan bahwa kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau sangat penting.
“Patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan pemadaman yang cepat harus selalu diutamakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasmarni juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah menyiapkan personel BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk tetap standby ditiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Jadi jika ada terjadi Kebakaran, petugas kita sudah ready. Saat ini, kita memiliki ratusan personel, baik dari Damkar maupun BPBD, peralatan kita juga sudah tersedia mesin damkar, mobil damkar, ratusan set selang, belasan mesin pompa, dalam upaya penanganan Karhutla ini,” ujar Kasmarni.
Selain BPBD dan Dinas Damkar, nantinya dari Pihak TNI/Polri juga telah bersedia untuk membantu. Lewat sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam penandangan pada titik yang terjadi Karhutla.
“Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga, tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok sembarangan, serta melakukan hal-hal yang mengakibatkan Karhutla,” himbau Kasmarni.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















