DURI – Kasus Dugaan SPPD fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis terus memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menegaskan akan segera menetapkan tersangka setelah hasil penghitungan kerugian negara rampung.
Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu, memastikan penyidikan kasus tersebut masih berlanjut dan tidak dihentikan. “Kasus ini masih berjalan. Kami menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Setelah itu, kami akan menetapkan tersangkanya,” tegas Wahyu, Jumat (17/10/2025), Kepada KabarDuri.net

Tim penyidik Kejari Bengkalis telah memeriksa Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina, serta sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri ke mana aliran dana SPPD tersebut mengalir dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
Wahyu juga membantah keras isu penghentian penyelidikan yang sempat beredar di masyarakat. “Informasi bahwa kasus SPPD fiktif Dinas Sosial Bengkalis dihentikan itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Masyarakat Bengkalis kini menaruh harapan besar agar Kejaksaan segera menuntaskan kasus ini secara transparan. Bau korupsi yang kian menyengat di lingkungan Dinas Sosial menjadi sorotan publik yang menuntut keadilan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















