ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ketua DPD KNPI Bengkalis Ajak Masyarakat Pahami Batas Berdunia Digital

by PUTRI ANDY
5 Juli 2021
in Duri, Riau
0
SHARES
61
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI,KabarDuri.Net — Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, ST kembali menjadi narasumber dalam seminar nasional bertajuk Literasi Digital tajaan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) RI dan Siber Kreasi, Senin (5/7).

Dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, acara berbasis online itu ditaja guna mencerdaskan masyarakat dalam pendayagunaan internet dan dunia digital di era revolusi teknologi 4.0.

BacaJuga

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

Sebagai pemateri, Andika menegaskan, setiap orang memiliki hak dalam mengemukakan pendapat di muka umum, termasuk di sosial media. “Apalagi, hak tersebut muthlak dianulir dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Disebutkan, setiap orang bebas berkumpul, berserikat dan mengemukakan pikiran selama tidak bertentangan dengan peraturan dan tidak merugikan,” kata Andika dalam pembuka materinya.

Sebagai contoh, seka Andika, anak-anak sampai dengan orangtua masa kini tak luput dari godaan sosial media berbasis dunia digital. Berbagai pembahasan kerap muncul kala pengoperasian akun dunia maya, termasuk polemik isu SARA dan serang-menyerang kehormatan orang lain.

Bila tak teliti dan tak membatasi diri, setiap orang akan tergoda dan ikut serta dalam aktifitas linimasa yang sarat kontroversi. Akibatnya, jalur hukum bisa saja berlaku sebagai perwujudan dari pembatasan dari kebebasan berpendapat.

“Jangan karena kebebasan berpendapat, kita jadi seenaknya menyerang harkat dan martabat orang lain. Oleh karena itu, perlu adanya pembatasan kokoh agar pengguna dunia digital tak salah persepsi,” umbarnya.

Pada dasarnya, negara memang hadir dan memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada masyarakat untuk menuangkan pokok pikiran di dunia digital. Akan tetapi, kebaikan itu acap kali disalah artikan hingga memicu berbagai polemik nan merugikan.

Oleh karenanya, negara kemudian memberi batasan agar rakyatnya tidak sembrono dalam berekspresi di dunia digital. Wujudnya, lahirlah UU ITE. Di dalamnya dianulir, setiap perbuatan dalam lalu lintas dunia maya bakal diawasi dengan sangat ketat.

Belum lagi, kehadiran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI turut mendukung UU ITE dalam mencerdaskan masyarakat agar tak terjerumus dalam dunia kejahatan cyber. “Contoh, saling caci maki di sosmed, itu dilarang. Menyerang kehormatan orang lain juga dilarang. Menyebar informasi atau berita palsu juga dilarang, apalagi konten pornografi, itu yang paling diharamkan dan bisa berujung pidana,” jelas Andika terperinci.

Selain itu, kejahatan lainnya di dunia digital yang teranyar dewasa ini ialah aktifitas peretasan atau Hacker. Bila tak diawasi, kegiatan ini akan sangat merugikan banyak orang, kelompok masyarakat atau organisasi, badan hukum, instansi pemerintah atau bahkan Negara.

Oleh karena itu pula, negara menerbitkan batasan dalam berekspresi di dunia digital agar rakyatnya tak terjerumus dalam kejahatan cyber. Bila tidak, kegaduhan berskala besar bisa saja terjadi di Republik ini.

Sejah dahulu, pepatah tetuah kerap menyebut mulutmu, harimaumu. Kemudian berevolusi lagi menjadi jarimu, harimaumu. “Dan kini, Jarimu bisa jadi Jerujimu. Kenapa? Ya, karena dengan ketikan saja, kita bisa berurusan dengan hukum. Makanya kita harus bijak bersosial media dan harus paham batasannya,” cetusnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itulah, Andika menyampaikan, masyarakat secara umum sangat perlu medapatkan pendidikan atau edukasi terkait batasan dalam berekspresi di dunia digital.

“Bila masyarakat mengetahui batasan dalam berdunia digital, Inshaallah, godaan negatif dunia maya dapat dihindarkan sebaik mungkin. Namun sebaliknya, bila penggunaan sosial media tak dibekali dengan pengetahuan dasar dan kedewasaan dalam menahan diri, pelanggaran bisa terjadi,” pesannya.

“Oleh karena itu, kita semua harus lebih paham batasan dalam berekspresi di dunia digital. Jadikan dunia maya sebagai lahan mengais peruntungan, bukan menjadi ajang pertarungan atau konflik saling serang. Jadilah cakap digital, untuk menyongsong masa depan yang lebih elok kedepannya,” pungkasnya. (Rilis/Bid.MC-KNPI/JB)

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: andika kenedi putraketua Knpi Bengkalis

BeritaTerkait

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dua pemuda berinisial AR (26) dan RW (20) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan...

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dengar Suara benda jatuh ke dalam sumur yang semula dikira hanya ember membuat keluarga di Jalan Gajah Mada...

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - 20 paket narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dari dua pria berinisial W (31) dan M...

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Tualang Muandau

by Ramdhan Kurnia Putra
3 September 2026
0

DURI - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan...

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Pengedar sabu di Pulau Bengkalis ditangkap Polres Bengkalis setelah polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap...

Next Post

Gubernur Riau Yang Berada Zona Merah Dan Orange Untuk Sholat Idul Adha Di Rumah Saja

Bupati Bengkalis Kasmarni Meluncurkan Forum Bank Sampah di Kelurahan Pematang Pudu

Viral Video Restoran Sawah Bebek Padang Aman Dari Covid 19 Berbuntut Panjang,Pelaku Terancam 5 tahun Penjara

Septian Nugraha Menyerahkan Bantuan Mesin Jahit Di Kelurahan Babussalam

Pemuda Pemudi Kabupaten Bengkalis Harus Wajib Tahu, Ini Dia Sosok Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Seorang warga inhu Diduga tewas Dimangsa Buaya, Ini Penjelasan pihak polisi

6 tahun yang lalu

Dunny Duvira Terpilih Aklamasi Ketua PGRI Bukit Batu Periode 2025–2030

12 bulan yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dua pemuda berinisial AR (26) dan RW (20) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan...

Selengkapnya

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dengar Suara benda jatuh ke dalam sumur yang semula dikira hanya ember membuat keluarga di Jalan Gajah Mada...

Selengkapnya

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - 20 paket narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dari dua pria berinisial W (31) dan M...

Selengkapnya

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Tualang Muandau

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil
by Ramdhan Kurnia Putra
3 September 2026
0

DURI - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist