ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lima pelaku pencuri 49 Unit Hp di Duri Ditangkap Polisi

by PUTRI ANDY
25 Oktober 2021
in Duri, Riau
0
SHARES
537
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

MANDAU,KabarDuri.Net– Berdasarkan laporan warga berinisial RA (30), dan dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 5 orang tersangka diduga terlibat pencurian 49 unit HP toko Ponsel di Duri

Kelima tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/235/IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, pada tanggal 22 September 2021 lalu.

BacaJuga

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Adapun 5 orang tersangka yang ditangkap berinisial BG (35), AF (36), TF (34), AH (36) dan MR (36), pada tanggal 18 – 20 Oktober 2021 kemarin, di lima lokasi yang berbeda.

Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH lewat siaran persnya Minggu (24/10) siang mengatakan kronologi penangkapan berawal tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian 49 unit HP baru di toko milik korban.

Pada hari pada hari Senin (18/09), sekira pukul 18.00 wib tim opsnal Polsek Mandau yang dipimpim IPDA Raditya berhasil menangkap tersangka BG yang diduga adalah penadah Handphone milik korban yang telah hilang.

Adapun penangkapan BG tersebut terjadi dirumahnya jalan Simp Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak bersama barang bukti 8 unit HP android merek oppo yang mana setelah dilakukan pengecekkan sesuai dengan imei Handphone milik korban.

ADVERTISEMENT

Hasil introgasi BG menerangkan bahwa 8 unit HP tersebut diperolehnya dari AF kemudian team opsnal melakukan penangkapan terhadap AF pada hari Selasa (19/10), sekira pukul 09.30 wib di Jorong Jembatan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan, dan juga berhasil diamankan 1 unit HP android oppo reno6 yang setelah dicek seusai dengan imei HP milik korban yang hilang.

Hasil introgasi AF mengakui perbuatannya dan diperoleh keterangan bahwa HP yang dikirimkan kepada BG diperoleh dari TF dan pada pukul 11.00 wib tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap TF dirumah Permahan Griya Lima Kaum II No. 01 Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum dan barang bukti 1 unit HP Iphone android yang berisikan percakapan transaksi jual beli HP.

Hasil introgasi TF diperoleh keterangan bahwa HP tersebut didapatnya dari AH dan pada pada pukul 11.30 wib tim opsnal berhasil menankap AH dirumahnya di jalan Hamka No. 267 B Jorong Cimpuruik, Kelurahan Cimpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, dengan barang bukti 1 unit HP Iphone 7 yang berisikan percakapan transaksi jual beli HP.

Hasil introgasi AH diperoleh keterangan bahwa ia mendapatkan HP tersebut dari MR yang berada di Pekanbaru, selanjutnya tim bergerak ke Pekanbaru mengejar MR dan pada hari Rabu (20/10) sekira pukul 01.30 wib, MR berhasil ditangkap di jalan Riau No.168E Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki – Pekanbaru bersama barang bukti berupa 1 unit mobil kijang pickup warna hitam No.pol BM 9596 AD yang digunakan MR dalam melakukan TP. Pencurian di toko milik korban.

Selain mobil juga berhasil disita 1 unit HP android milik korban yang sudah digunakan MR serta uang sejumlah Rp1 000.000, sisa penjualan HP milik korban dan juga 2 buah Kartu ATM.

Sementara itu terhadap BG, AF, TF, AH diterapkan Pasal 480 KUHP tentang
pertolongan (jahat) dengan ancaman 4 tahun penjara dan MR diterapkan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang percurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara memanjat atau merusak dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Firman. (Putra)

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: polisiPolisi Tangkap Lima pelaku pencuri 49 Unit Hp di Duripolsek mandau

BeritaTerkait

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang tersangka dan menyita delapan bungkus besar...

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Next Post

Diduga Maling Dinamo Listrik, Seorang Pria Warga Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Judi Togel Seorang Pria Warga Talang Mandi Ditangkap Polisi

Bupati Kasmarni Dampingi Wamendes PDTT, Tinjau Vaksinasi di Pukesmas Pinggir

Harga Pinang di Riau Tembus 16.860 Per Kg

Harga Sawit di Riau Naik Lagi Ini Harga nya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Reses di Tiga Kepenghuluan, Zulkifli Indra Disambut Antusias dan Hangat Masyarakat

3 tahun yang lalu

Prajurit TNI AL Doa Bersama Keselamatan Kapal KRI Nanggala-402

5 tahun yang lalu

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang tersangka dan menyita delapan bungkus besar...

Selengkapnya

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Selengkapnya

Vivo X300 FE Resmi Hadir

Vivo X300 FE Resmi Hadir, HP Compact dengan Baterai 6.500 mAh dan Kamera ZEISS. Foto : Istimewa
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

KABARDURI.NET – Vivo kembali menghadirkan ponsel flagship berukuran ringkas melalui Vivo X300 FE (Fan Edition), Smartphone ini menjadi salah satu...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist