KabarDuri,BENGKALIS – Masyarakat Sakai Hari ini tanggal 5 Juni 2023, Menghadiri Sidang pertama di pengadilan Negeri Bengkalis,No 20/Pdt-G/2023/PN.Bls.
Dalam Persidangan Turut kuasa Hukum Masyarakat Sakai Syahrozi.SH dan Arif Mulyono.SH.
Dan juga Atas nama penggugat Firdaus Saputra yang penerima Kuasa Dari masyarakat sakai.
“Iya hari ini Sidang pertama, namun pihak PT. Murini Wood Indah industri Tidak Hadir,”

Sidang ini adalah gugatan yang dilakukan oleh masyarakat sakai mengenai Lahan kebun tanaman sawit dengan Luas 361 Ha. Yang lokasi di desa bumbung kecamatan bathin solapan, Kabupaten Bengkalis.
Ia juga menambahkan yang dimana lahan tanaman sawit tersebut sudah dilakukan penyerahan oleh PT Murini Wood indah industri,dengan Berita Acra Penyerahan Tanaman kelapa sawit pada tahun 2017.
“Waktu itu yang diwakili oleh M Nasir Cs,,tapi sudah hampir 7 tahun ini hasil nya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat sakai itu sendiri,karna tidak ada kejelasan dari hak masyarakat sakai,”
maka dari itu dilakukan gugatan ke pengadilan negeri bengkalis,agar bisa mendapat terang benderang hak masyarakat sakai tersebut.
karna pada hari ini masyarakat sakai dihantui dengan rasa ketakutan,jika mengambil hasil dari tanaman sawit tersebut,agar tidak ada lagi rasa cemas,maka masyarakat sakai menempuh jalur hukum,agar hukum yang menentukan putusan dari pengadilan nanti nya,bahwa itu bener Hak milik masyarakat sakai duri 13.
“kami minta kepada pihak pihak tergugat untuk bisa koperatif menghormati panggilan pengadilan,agar membrikan keterangan kebenaran yang sesungguhnya bahwa tanaman sawit tersebut sudah diserahkan kepada masyarakat sakai,secara Mutlak,” Jelasnya.Firdaus Saputra.
Agenda sidang selanjut nya akan dilaksanakan 19 juni 2023.
Andika Sakai selaku ketua DPD KNPI Bengkalis,memberikan dukungan sepenuh nya baik secara moril dan fikiran,dalam perjuangan masyarakat sakai yang meminta Hak nya.
“karna sudah saat nya SAKAI bangkit dan sejahtera,tidak ada lagi penzoliman terhadap masyarakat sakai,dari pihak mana pun,”
Pria yang Akrab dipanggil Andika Sakai ini juga menambahkan
“karna sakai berdiri di atas tanah ulayat nya tanah leluhur nya,dinegeri nya sendiri,
Sampai kapan pun saya pribadi selaku anak jati diri suku sakai asli,tetap berjuang dan menyurakan sampai keberhasilan itu tercapai,demi kemajuan sakai,”
meskipun sampai hari ini pemangku kebijakan belum ada membrikan suara pertolongan terhadap masyarakat sakai.
“baik dari pusat,provinsi,
kabupaten,kecamatan dan desa,,karna kami tau perjuangan kami untuk masyarkat sakai dipandang sebelah mata,”
tapi hal itu tidak menyurutkan dan melemahkan semangat kami untuk berjuang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















