Saat ditanyakan apakah pihak kampus akan melaporkan AAF terkait dugaan pencemaran nama baik kampus, Yusuf menjelaskan akan memproses melalui internal.
“Kita akan proses melalui rapat kode etik di Fakultas. Sanksinya tergantung hasil dari rapat. Untuk mahasiswi UIN dari pihak perempuannya (AAF),” beber Yusuf.
Sementara itu kata Wakil Dekan I Tarbiyah dan Keguruan, Zarkasi mengatakan pihak kampus baru melaksanakan kuliah perdana hari ini.
“Sebenarnya ini hari perdana kuliah umum. Dan terjadi musibah dan kita tidak bisa menghindari. Untuk tindak lanjut tentu memang atas nama lembaga kami akan melakukan sidang kode etik karena ini pelanggaran. Dan yang bersangkutan tentu harus siap dengan sanksi yang akan diberikan oleh dewan kode etik,” tutup Zarkasi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















