KUANSING,KabarDuri.Net — Perbuatan seorang bapak di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau betul-betul biadab. Pria yang berinisial AT (46) tersebut tega mensetubuhi anak kandungnya sendiri.
Ironinya, dari hubungan terlarang itu, putri kandungnya tersebut melahirkan tiga orang anak. Untung, saja kasus ini terungkap oleh pihak kepolisian hingga akhirnya apak ruting tersebut berhasil ditangkap.
Informasinya, aksi bejat pelaku berawal tahun 2013 lalu. Dimana pelaku yang tinggal di bilangan daerah simpang Kampar KM 38 Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing tergoda dengan kemolekan putri kandungnya.
Melihat itu, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan perbuatan terlarang. Namun, saat itu korban menolak. Tapi apa daya, tubuh mungil korban tak bisa melindungi tubuhnya, hingga akhirnya perbuatan terlarang itu terjadi di kebun milik orang tempat mereka bermukim.
Berhasil mensetubuhi korban, membuat pelaku ketagihan dan selalu memaksa korban guna melayani nafsu birahinya itu.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















