BIMA – kabarDuri.Net Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial S (30) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Warga asal Kecamatan Asakota, Kota Bima itu dilaporkan telah mencabuli keponakannya sendiri pada Selasa lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, pria yang diamankan merupakan sepupu dari ibu korban. +
“Terduga pelaku melakukan perbuatan itu (cabul) di rumah korban,” ujar Hilmi, Jumat (26/2). Kasus pencabulan tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi. Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas anggota vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
“Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” jelasnya. Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
Sekarang, kasus ini dalam tahap penyidikan kami ” Pungkasnya ( Lombok )
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
“Keponakan Mandi, Paman Cabul Beraksi, Terjadilah..”,
https://m.jpnn.com/news/keponakan-mandi-paman-cabul-beraksi-terjadilah