DURI – Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
Seorang pria berinisial U.C. (28) diamankan di Jalan Lintas P. Baru, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.05 WIB.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,85 gram, satu set bong lengkap, satu pisau carter, serta satu unit telepon genggam Android berwarna hitam, Rabu (25/02/2026).

Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggerebekan di rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus penggunaan narkotika.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine.
Dalam pemeriksaan awal, U.C. mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Yudi alias Minang yang disebut berada di wilayah Surya Minang, Kabupaten Siak, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, serta penyusunan berkas perkara.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















