ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
25 Februari 2026
in Riau, Siak
0
SHARES
333
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Jajaran Polsek Kandis, berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP (23) diamankan atas dugaan perbuatan persetubuhan terhadap korban seorang anak perempuan berusia 17 tahun.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 23 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran peristiwa yang dilaporkan.

BacaJuga

Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kecamatan Mandau Gelar Lomba PBB Kreasi Perdana Tingkat Pelajar

Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Ayah Kandung di Duri Ditangkap Polisi, Setubuhi Anak Sendiri Berulang Kali Sejak 2025

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada rentang waktu November hingga Desember 2025 di sebuah lokasi cucian mobil yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 78, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Korban diduga beberapa kali mengalami perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh terlapor di lokasi tersebut.

Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H., berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Kandis KOMPOL Herman Pelani, menegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kejahatan terhadap anak.

“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang merugikan dan membahayakan masa depan anak. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tindak pidana tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, serta terlapor guna melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 huruf b KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polsek Kandis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak, demi terciptanya rasa aman dan perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa.*Darma

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #berita kandis#Kabupaten Siak#Kecamatan kandis#persetubuhan anakcabulkandispolsek kandis

BeritaTerkait

Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kecamatan Mandau Gelar Lomba PBB Kreasi Perdana Tingkat Pelajar

Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kecamatan Mandau Gelar Lomba PBB Kreasi Perdana Tingkat Pelajar

by PUTRI ANDY
28 Oktober 2026
0

DURI – Semarak Sumpah Pemuda menggema di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ratusan langkah pelajar yang bergerak serentak, aba-aba lantang, hingga...

Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

by PUTRI ANDY
27 Oktober 2026
0

DURI — Seorang oknum polisi berinisial WP (37) diduga terlibat dalam kematian ibu kandungnya sendiri, FH (64), yang ditemukan tak bernyawa...

Ayah Kandung di Duri Ditangkap Polisi, Setubuhi Anak Sendiri Berulang Kali Sejak 2025

Ayah Kandung di Duri Ditangkap Polisi, Setubuhi Anak Sendiri Berulang Kali Sejak 2025

by PUTRI ANDY
27 Oktober 2026
0

DURI  – Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak justru diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa memilukan Seorang...

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Bengkalis Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Bengkalis Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

by PUTRI ANDY
26 Oktober 2026
0

DURI  – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak...

Kebakaran di Duri, Empat Rumah Hangus Dilalap Api

Kebakaran di Duri, Empat Rumah Hangus Dilalap Api

by PUTRI ANDY
26 Oktober 2026
0

DURI - Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Obor Tiga,Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026) sekitar pukul...

Klaim Asuransi Belum Jelas, Pengacara Muhamad Rio Surati PT Asuransi Staco Mandiri 

Klaim Asuransi Belum Jelas, Pengacara Muhamad Rio Surati PT Asuransi Staco Mandiri 

by PUTRI ANDY
26 Oktober 2026
0

DURI – Persoalan klaim asuransi kendaraan yang belum mendapatkan kepastian sejak kecelakaan pada Juni 2024 kini menjadi perhatian kuasa hukum...

Next Post
Pasar Peranap Indragiri Hulu di lalap dijogo merah

Pasar Peranap Indragiri Hulu Dilalap Api, Belasan Toko dan Kios Hangus Terbakar Saat Warga Tarawih

Tambang Akuari Ilegal di Km 18 Garuda Sakti Kampar Bebas Beroperasi Usai Dirazia Polisi

Disperindag Kota Pekanbaru Ingatkan SPBU di Pekanbaru: BBM Hanya untuk Kendaraan, Bukan Jerigen

Daftar Perpustakaan di Duri Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1447 H di Bengkalis, Rabu 25 Februari 2026

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Reaksi Lamine Yamal usai pertandingan Liga Champions antara Barcelona vs PSG, Kamis, 2 Oktober 2025. (c) AP Photo/Joan Monfort

Barcelona Tersungkur di Kandang, PSG Curi Kemenangan 2-1

1 tahun yang lalu

Apel Kesiap Siagaan Karhutla, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro : Tahun 2023 Ini Terdapat Tiga Titik Karhutla

4 tahun yang lalu

Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kecamatan Mandau Gelar Lomba PBB Kreasi Perdana Tingkat Pelajar

Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kecamatan Mandau Gelar Lomba PBB Kreasi Perdana Tingkat Pelajar
by PUTRI ANDY
28 Oktober 2026
0

DURI – Semarak Sumpah Pemuda menggema di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ratusan langkah pelajar yang bergerak serentak, aba-aba lantang, hingga...

Selengkapnya

Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Korban Ditemukan Bersimbah Darah
by PUTRI ANDY
27 Oktober 2026
0

DURI — Seorang oknum polisi berinisial WP (37) diduga terlibat dalam kematian ibu kandungnya sendiri, FH (64), yang ditemukan tak bernyawa...

Selengkapnya

Ayah Kandung di Duri Ditangkap Polisi, Setubuhi Anak Sendiri Berulang Kali Sejak 2025

Ayah Kandung di Duri Ditangkap Polisi, Setubuhi Anak Sendiri Berulang Kali Sejak 2025
by PUTRI ANDY
27 Oktober 2026
0

DURI  – Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak justru diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa memilukan Seorang...

Selengkapnya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Bengkalis Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Bengkalis Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
by PUTRI ANDY
26 Oktober 2026
0

DURI  – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist