ÙKabarDuri, DURI – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap kantor Sanel Tour and Travel yang berada di Jalan Tengku Umar, Rabu (14/5/2025).
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP menyegel tempat tersebut setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, Polda Riau, dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (14/5/2025).
Penyegelan kantor Sanel tersebut buntut dari penahanan ijazah mantan karyawan dan sorotan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penyegelan tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. “Kami tutup operasi sementara waktu, kami segel,” katanya.

Zulfahmi mengatakan bahwa Wamenaker dan Gubernur Riau menyegel karena pimpinan Sanel tidak kooperatif selama dua kali sidak.
“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi sudah ke sini untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi. Namun sampai hari ini pihak Sanel belum menyelesaikan permasalahan karena kurang kooperatif dengan pemerintah,” ungkap Zulfahmi.
Selain menyegel kantor, Satpol PP juga meminta karyawan Sanel untuk segera meninggalkan kantor dan menghentikan aktivitas perkantoran untuk sementara.
“Ia mengatakan pihaknya menutup kantor sampai Pimpinan Sanel menyampaikan dokumen-dokumen resmi terkait dengan aktivitas Sanel di Kota Pekanbaru.”
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















