KabarDuri, DURI – Peredaran rokok ilegal di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, semakin menjadi perhatian publik.
Berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi terus beredar luas di masyarakat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang mampu menghentikan peredaran rokok ilegal ini?
Aktivitas distribusi rokok ilegal di wilayah ini diduga berkembang pesat tanpa kendali.
keberadaan rokok ilegal seperti sengaja dibiarkan tanpa upaya nyata untuk memberantasnya.

Siapa sebenarnya distributor utama rokok ilegal ini? Apakah mereka kebal terhadap hukum.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Kota Duri. Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan.
tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok resmi.
Apakah pihak terkait akan segera bertindak atau peredaran rokok ilegal ini akan terus menjadi masalah yang tak terselesaikan di Kota Duri?.*RK1