KabarDuri.id – PEKANBARU – Upaya penyelundupan 6.594 butir pil ekstasi berhasil dilakukan petugas Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang haram tersebut rencananya dikirim lewat jasa pengiriman ekpedisi J&T dengan tujuan ke Kecamatan Belawa Wajo Sulawesi Selatan.
Foto ” butir Ekstasi yang di temukan petugas bandara SSK II yang sudah di kemas bungkus plastik dan akan di kirim ke Sulawesi Selatan.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy melalui siaran persnya mengatakan saat ini ribuan pil ekstasi tersebut telah diserahkan petugas bandara SSK II Pekanbaru kepada BNNP Riau untuk pengembangan lebih lanjut.
“Penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas bandara pada Kamis (19/11) pagi kemarin,” katanya, Sabtu (21/11).
Rincinya, untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu di masukkan dalam sebuah Electronic Cash Register (mesin kasir) merk Casio. Dimana terdapat empat jenis pil ekstasi yang berbeda. Pertama yakni 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir. Kemudian sebungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau. Lalu sebungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir. Terakhir sebungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.
“Dari data J&T, paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial DF dari Pekanbaru dan penerima S yang di wilayah Wajo, Belawa, Kec. Belawa Wajo Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Diceritakannya, awalnya sekitar oukul 04.00 pegawai ekspedisi J&T Express, Prayogi Hasanul Adri datang ke kantor ekspedisi J&T Express jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Kemudian ia menyiapkan barang-barang yang akan dikirim dengan memberi label. Pada pukul 05.30 WIB, ia kemudian berangkat dari kantor ekspedisi J&T membawa 170 paket menggunakan mobil Mitsubishi colt diesel Nopol BM 9092 YX dan tiba di Cargo Bandara SSK II Pekanbaru pada pukul 05.55 WIB.
Selanjutnya ia lantas membongkar muatan dan mengurus surat muatan udara (SMU). Paket kemudian di serahkan ke petugas Cargo pada pukul 06.07 WIB. Rencana paket ekspedisi tersebut akan dikirim dengan penerbangan pesawat Garuda dengan rute PKU-CGK schedulle take off 10.25 WIB.
” Saat dilaksanakan pemeriksaan barang menggunakan X-Ray dan dimonitor oleh petugas Avsec Meiki Yatno dan petugas Pam Bandara Lanud Rsn, Serka Sukraniady. Keduanya curiga pada sebuah paket yang dipacking dengan menggunakan karung warna hijau dengan jasa pengiriman ekspedisi J&T Express.
” Karena petugas curiga, lantas petugas bandara kembali memanggil petugas ekspedisi untuk bersama-sama membuka paket tersebut. Kemudian tampaklah 1 unit Electronic Cash Register merk Casio. Pada laci penyimpanan uang, diketahui butiran pil bewarna orange. Kemudian paket itu di bawa ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru,” bebernya.
Saat dibuka terdapatlah 4 bungkus berisi 6.594 butir ekstasi itu. Petugas Pam Bandara lalu melaporkan penemuan Narkotika tersebut kepada BNNP Riau, dan Lanud Rsn. Barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan Ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut.