Kabarduri.id – Bengkalis – Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi secara resmi menetapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 45, tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2020, ditetapkan pada tanggal 22 November 2020 mendatang.
Hal itu diputuskan ketika memimpin rapat penyelenggaraan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Bengkalis, Rabu 21 Oktober 2020, bertempat di Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.
Teks foto: Rapat penyelenggaraan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Bengkalis, Rabu 21 Oktober 2020, bertempat di Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.
Sebelum rapat dimulai Pj Bupati Bengkalis bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan tamu undangan lainnya mendengarkan ekspose persiapan MTQ ke-45, yang disampaikan Asisten I Hj. Umi Kalsum.
“Setelah kami lihat dari ekspose persiapan MTQ ini, tidak ada yang perlu kami komentar,sepertinya pelaksanaan MTQ tahun ini benar-benar siap dilaksanakan, namun kita tetap meminta tanggapan dari masing-masing peserta rapat, yang terpenting dan paling utama, kegiatan MTQ tahun ini tidak melupakan protokol kesehatan,” tegas Pj Bupati Bengkalis.
Syahrial menambahkan, jika tidak ada sanggahan dari masing-masing peserta rapat, maka perlu ditetapkan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Bengkalis secara resmi.
“Kita berharap kegiatan MTQ ini selain sebagai ajang silaturahim, syiar agama islam serta sebagai ajang mencari bibit qori, kegiatan ini juga bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Bengkalis,” tuturnya.
Mantan Pj Bupati Kampar ini juga berpesan kepada tim gugus tugas Covid-19 agar benar-benar mengontrol, awasi dan memastikan keselamatan kesehatan kepada semua rombongan dan peserta MTQ serta para pedagang yang berjualan disekitar astaka utama.
“Kami tegaskan kembali, pelaksanaan MTQ tahun ini wajib memperhatikan protokol kesehatan, kita harus berusaha semaksimal mungkin supaya MTQ ini berjalan dengan baik dan sehat.