selanjutnya pada hari sabtu tanggal 27 agustus 2022 sekira jam 18.00 wib tim mengamankan seseorang yang bernama ss als su di jalan desa muntai, Kabupaten bengkalis.
Hasil dari introgasi terhadap Tersangka SS dimana peran SS merupakan orang yang memberikan upah kerja kepada AM (dpo) dari rekannya yang bernama SUM (dpo) yang merupakan pengendali yang berada di negara malaysia.
pukul 20.00 wib anggota subdit 1 narkoba polda riau dan sat narkoba polres bengkalis telah mengamankan seseorang bernama mk als AM di desa pematang duku bengkalis.
diduga berperan menjemput barang dari pantai mengunakan mobil innova ba 1317 io, namun kegiatan tersebut tidak berhasil karena dua unit kendaraan yang akan menjemput terperosok sehingga tidak sampai ke tkp penjemputan.
selanjutnya anggota subdit 1 narkoba polda riau dan sat narkoba polres bengkalis melakukan interogasi dan diketahuilah kalau yang menjadi pengendali dalam hal pengiriman narkotika jenis sabu tersebut adalah sum (dpo), dimana dalam hal pengantaran narkotika jenis shabu tersebut sdr sum bersama dengan
temannya an ra als aj menggunakan speed boat, dimana setelah mereka sampai di perairan bengkalis narkotika jenis shabu tersebut akan diterima oleh sdr pur dan akan membawa narkotika jenis shabu tersebut menggunakan kapal pompong dan membawa nya ke perairan kembung luar bengkalis.

selanjutnya pada hari selasa tanggal 30 agustus 2022 direktur reserse narkoba.
polda riau mendapatkan informasi tentang keberadaan sdr rah als aj yang bersembunyi di kota tanjung balai karimun – kepri.
atas informasi tersebut direktur reserse narkoba polda riau memerintahkan kasubdit 1 untuk melakukan pencarian dan pengejaran ke kota tanjung balai karimun – kepri.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















