DURI,KabarDuri — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Bengkalis menangkap tiga orang dalam kasus narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi menyita 40 kg sabu.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal yang di dampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes pol Sunarto, menjelaskan 40 kg sabu itu diamankan dari SS Alias Su (22 ) , MK Alias AM (27), Dan RS (41) Sabu tersebut didapatkan dari Malaysia.
“Tiga orang yang diamankan merupakan warga Bengkalis,” Tegas Kapolda Riau saat jumpa pers di Polsek Mandau.

Menyebutkan,pengungkapan ini bermula Informasi sindikit narkoba terungkap pada 26 Agustus 2022 Tim opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari kasat Narkoba Polres Bengkalis bahwa ada masyarakat yang menemukan 40 bungkus plastik berisikan diduga narkoba di kapal.
Selanjutnya direktur reserse Polda Riau memerintahkan kepada Kasubid 1 untuk melakukan penyelidikan terhadap narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh masyarakat tersebut.
Dan anggota Kasubid 1 dan sat polres Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap kapal pompong tersebut dan ditemukan barang bukti lainya yaitu 1 (satu) unit hp merk nokia milik sdr pur (dpo).
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















