KabarDuri,DURI – Polda Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial YB alias Jon yang menjadi pelaku perusakan mobil dengan senjata tajam di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/4) dan sempat menghebohkan publik setelah videonya viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Jon ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru. Aksinya yang nekat merusak mobil yang sedang melintas itu terekam video dan menyebar luas di media sosial, hingga memicu reaksi dari masyarakat. Tak butuh waktu lama, Polda Riau berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Keterangan : Pelaku tidak Menggunakan Baju dan Pelaku Berhasil Ditangkap Polda Riau dalam waktu kurang 24 Jam sumber Foto : RIAUTERKINI
Dilansir dari Riauterkini Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk, Senin,(14/04).
“Ia berada di bawah pengaruh minuman keras. Motifnya karena kesal setelah hampir tersenggol mobil yang melintas, lalu ia melampiaskan kemarahannya dengan merusak kendaraan yang lewat,” jelas Kombes Asep.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kini, Jon dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 406 KUHP serta/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















