ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Tangkap Pelaku Perusakan Mobil di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru

by Ramdhan Kurnia Putra
14 April 2025
in Berita Terkini, Pekanbaru, Riau
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri,DURI – Polda Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial YB alias Jon yang menjadi pelaku perusakan mobil dengan senjata tajam di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/4) dan sempat menghebohkan publik setelah videonya viral di media sosial Instagram dan Facebook.

BacaJuga

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

Jon ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru. Aksinya yang nekat merusak mobil yang sedang melintas itu terekam video dan menyebar luas di media sosial, hingga memicu reaksi dari masyarakat. Tak butuh waktu lama, Polda Riau berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Keterangan : Pelaku tidak Menggunakan Baju dan Pelaku Berhasil Ditangkap Polda Riau dalam waktu kurang 24 Jam sumber Foto : RIAUTERKINI

Dilansir dari Riauterkini Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk, Senin,(14/04).

ADVERTISEMENT

“Ia berada di bawah pengaruh minuman keras. Motifnya karena kesal setelah hampir tersenggol mobil yang melintas, lalu ia melampiaskan kemarahannya dengan merusak kendaraan yang lewat,” jelas Kombes Asep.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini, Jon dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 406 KUHP serta/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #ancaman#poldaPolda Riau

BeritaTerkait

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - kerusakan jalan aspal 6,4 KM di Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak akibat angkutan mobil Cangkang...

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam patroli yang...

Camat Mandau Terima Dua Unit AC Standing Dari Program CSR salah Satu Bank Daerah Riau

Camat Mandau Riki Rihardi Apresiasi Bantuan CSR Pemprov Riau untuk Masjid Besar Arafah

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Camat Mandau Riki Rihardi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua...

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Kades (Kepala Desa) Muara Basung, Akhyar Mukmin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera, dengan...

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkalis menahan seorang tersangka berinisial T.F, dalam kasus dugaan...

Next Post

Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bihalal Pengurus DPD Partai Gerindra

Penemuan Mayat di Parit Hebohkan warga

Warga Talang Mandi Geger, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Toilet Musholla

Pisah Sambut Penuh Keakraban, Kapten Czi Suratmi Siap Lanjutkan Sinergi di Koramil 03/Mandau

Perbaikan Jembatan Sungai Rokan Masuk Tahap Lelang, Anggaran 4 Miliar

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polda Riau dan Polres Bengkalis Menangkap Pengedar 40 Kg Sabu sabu dari Malaysia

4 tahun yang lalu

Jadi Agen Judi Togel, Pasutri Diciduk Sat Reskrim Polres Bengkalis

3 tahun yang lalu

PHR Dorong UMKM Riau Go Global, Yuneli Berhasil Tembus Pasar Jepang

PHR Dorong UMKM Riau Go Global, Yuneli Berhasil Tembus Pasar Jepang
by PUTRI ANDY
31 Juli 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Riau...

Selengkapnya

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Selengkapnya

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Mantan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Divonis hukuman 2 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pemerasan anggaran di...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist