Kronologis selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 24.00 Wib masih di rumah yang sama, pelaku PM melakukan persetubuhan terhadap korban, dan dilakukan didalam kamar korban. Kemudian pada tanggal 18 November 2021 sekira pukul 24.00 Wib, pelaku PM kembali melakukan persetubuhan terhadap korban. Selanjutnya pada tanggal 23 Desember 2021 sekira pukul 12.00 Wib, terjadi lagi persetubuhan
Pencabulan dan persetubuhan terhadap korban kembali terjadi, namun kali ini dilakukan oleh PM bersama-sama dengan NT, yang tidak lain adalah istri PM sendiri. Pencabulan dan persetubuhan ala Threesome, Dimana kedua pelaku bekerjasama melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban di kamar pelaku.
“Awalnya NT (Istri PM) sudah curiga terhadap PM (suaminya) kalau PM telah melakukan persetubuhan terhadap korban MSD. Lalu hsri itu NT mengajak PM dan korban MSD masuk ke kamar dan menanyakan kepada PM, apa pernah melakukan persetubuhan dengan MSD. Namun PM tetap menyangkal, kemudian NT menyuruh korban untuk bugil, namun PM mengatakan tidak bernafsu seraya mengatakan kepada istrinya “Saya hanya nafsu sama kamu (istrinya),”. Karena korban MSD satu marga dengan PM sebagai suku Batak.
Dilanjut kemudian pasutri ini melakukan hubungan suami istri dihadapan korban. Namun setelah melakukan hubungan, pasutri ini malah kembali melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban secara bersama-sama. Terjadi Pencabulan dan persetubuhan ala Threesome. Hubungan seksual yang secara bersama dilakukan tiga orang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















