KabarDuri,DURI |Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil Menangkap seorang Pria yang menjadi Pengedar Sabu Dan Pil Extasi.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan mengatakan pria Tersebut Berinisial RS (48) warga Alamra,Kelurahan Duri Timur,Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis.
Pihaknya Menangkap Terduga pelaku pada Kamis (4/1/2024) Sekira Pukul 21:00 Wib saat Berada di Rumahnya.

Iptu Hasan Menjelaskan penangkpan RS warga Duri Timur Tersebut penangkpan dilakukan berawal “Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap Ahmad Fadil, atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil extasi sebanyak 1 (satu) butir dengan berat 0.42 gram,” Terangnya.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang pil extasi dan ahmad Fadil,menerangkan mendapatkan pil extasi dari RS.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 4 Januari 2024 sekira pkl. 21.00 wib target berada di rumah jalan alhamra kelurahan duri timur kecamatan mandau kabupaten bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















